Skip to content
26/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kebijakan upah minimum (UM) harus semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya beli pekerja dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, menyoroti bagaimana upah yang layak tidak hanya memengaruhi konsumsi kebutuhan dasar seperti pangan dan transportasi, tetapi juga akses terhadap hunian yang terjangkau.

Yassierli menekankan peran KHL sebagai tolok ukur utama dalam penetapan upah. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa daerah-daerah di mana upah minimum masih jauh dari KHL akan mengalami kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan wilayah yang telah mendekati standar tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan regional, di mana pekerja di provinsi tertentu mungkin menikmati upah yang lebih stabil, sementara yang lain masih berjuang dengan biaya hidup yang melonjak.

Reformasi ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang menghapus pendekatan seragam dalam kenaikan upah antar daerah. Sebaliknya, penyesuaian kini disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal dan jarak antara upah saat ini dengan KHL. “Daerah dengan kesenjangan besar antara upah dan KHL dapat mendorong kenaikan yang lebih tinggi,” tambah Yassierli. Kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem pengupahan yang lebih responsif terhadap realitas lapangan, di mana faktor-faktor seperti inflasi regional dan produktivitas tenaga kerja menjadi pertimbangan utama.

Dalam paparannya, Menteri juga membahas hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Perbandingan dengan estimasi KHL menunjukkan variasi yang mencolok: beberapa provinsi telah mendekati ambang KHL, sementara yang lain masih tertinggal jauh di bawahnya. Hal ini mencerminkan tantangan struktural dalam distribusi sumber daya ekonomi nasional, di mana urbanisasi dan disparitas infrastruktur turut berperan. Untuk mengatasi ini, pemerintah sedang memperkuat Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah melalui peningkatan kapasitas, memastikan bahwa diskusi pengupahan berbasis pada kajian empiris dan kondisi aktual.

Proses penyusunan KHL sendiri melibatkan tim pakar dan data resmi dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), meskipun saat ini hanya tersedia pada tingkat provinsi. Yassierli mengakui keterbatasan data untuk perhitungan hingga kabupaten/kota, yang menghambat implementasi yang lebih granular. Namun, ia menjanjikan pengembangan berkelanjutan: “Pemerintah akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan.”

Baca juga : Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan

Secara konseptual, upah minimum didefinisikan sebagai batas terendah yang ditetapkan pemerintah untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi mereka yang telah bekerja lebih lama, struktur dan skala upah yang lebih fleksibel diterapkan, memungkinkan negosiasi berbasis kinerja. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan melindungi hak pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, di mana peningkatan daya beli dapat merangsang sektor konsumsi domestik.

Reformasi pengupahan ini datang di saat ketidakpastian global, seperti fluktuasi harga komoditas, memengaruhi biaya hidup. Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi katalisator untuk mengurangi kemiskinan kerja, meskipun tantangan seperti resistensi dari kalangan pengusaha dan keterbatasan fiskal daerah perlu diatasi. Dengan fokus pada keadilan regional, pemerintah berharap menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk kesejahteraan tenaga kerja di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan
Next: Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas

Related Stories

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara

Ketegasan Nyata Sang Kepala Negara: Izin Usaha Perusahaan Pembakar Hutan Ditindak Tanpa Kompromi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Wapres Gibran: Pendataan Intensif & Grace Period Kredit Dipastikan untuk Warga Gempa Manggarai Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  • Paradigma Baru Pencegahan Karhutla: Penguatan Kapasitas Sosio-Edukologis dan Transformasi Operasional Polri
  • Dinamika Restrukturisasi Kelembagaan Polri: Rekonfigurasi Manajerial dan Rotasi Strategis Kepemimpinan di Wilayah Hukum Polres Wonogiri
  • Kegagalan Eksfiltrasi Kejahatan Lintas Wilayah: Sinergi Vigilansi Komunitas dan Efektivitas Respons Penegakan Hukum Terpadu
  • Menguji Asas Lex Specialis: Impunitas Kekuasaan dan Degradasi Hukum Adat dalam Polemik Pemberhentian Pejabat Finua Kaimer di Kota Tual
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by