Skip to content
19/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Menuju Upah yang Lebih Adil: Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Pemerintah Dorong Penyesuaian Upah Minimum Dekat dengan Kebutuhan Hidup Layak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kebijakan upah minimum (UM) harus semakin mendekati Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya beli pekerja dan keluarganya. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, menyoroti bagaimana upah yang layak tidak hanya memengaruhi konsumsi kebutuhan dasar seperti pangan dan transportasi, tetapi juga akses terhadap hunian yang terjangkau.

Yassierli menekankan peran KHL sebagai tolok ukur utama dalam penetapan upah. “Kami memandang KHL sangat penting sebagai patokan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa daerah-daerah di mana upah minimum masih jauh dari KHL akan mengalami kenaikan yang lebih signifikan dibandingkan wilayah yang telah mendekati standar tersebut. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan regional, di mana pekerja di provinsi tertentu mungkin menikmati upah yang lebih stabil, sementara yang lain masih berjuang dengan biaya hidup yang melonjak.

Reformasi ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang menghapus pendekatan seragam dalam kenaikan upah antar daerah. Sebaliknya, penyesuaian kini disesuaikan dengan kondisi ekonomi lokal dan jarak antara upah saat ini dengan KHL. “Daerah dengan kesenjangan besar antara upah dan KHL dapat mendorong kenaikan yang lebih tinggi,” tambah Yassierli. Kebijakan ini diharapkan menciptakan ekosistem pengupahan yang lebih responsif terhadap realitas lapangan, di mana faktor-faktor seperti inflasi regional dan produktivitas tenaga kerja menjadi pertimbangan utama.

Dalam paparannya, Menteri juga membahas hasil penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2026. Perbandingan dengan estimasi KHL menunjukkan variasi yang mencolok: beberapa provinsi telah mendekati ambang KHL, sementara yang lain masih tertinggal jauh di bawahnya. Hal ini mencerminkan tantangan struktural dalam distribusi sumber daya ekonomi nasional, di mana urbanisasi dan disparitas infrastruktur turut berperan. Untuk mengatasi ini, pemerintah sedang memperkuat Dewan Pengupahan Daerah dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Daerah melalui peningkatan kapasitas, memastikan bahwa diskusi pengupahan berbasis pada kajian empiris dan kondisi aktual.

Proses penyusunan KHL sendiri melibatkan tim pakar dan data resmi dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), meskipun saat ini hanya tersedia pada tingkat provinsi. Yassierli mengakui keterbatasan data untuk perhitungan hingga kabupaten/kota, yang menghambat implementasi yang lebih granular. Namun, ia menjanjikan pengembangan berkelanjutan: “Pemerintah akan terus mengembangkan perhitungan KHL hingga tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengupahan yang lebih adil, stabil, dan berkelanjutan.”

Baca juga : Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan

Secara konseptual, upah minimum didefinisikan sebagai batas terendah yang ditetapkan pemerintah untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi mereka yang telah bekerja lebih lama, struktur dan skala upah yang lebih fleksibel diterapkan, memungkinkan negosiasi berbasis kinerja. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan melindungi hak pekerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, di mana peningkatan daya beli dapat merangsang sektor konsumsi domestik.

Reformasi pengupahan ini datang di saat ketidakpastian global, seperti fluktuasi harga komoditas, memengaruhi biaya hidup. Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi katalisator untuk mengurangi kemiskinan kerja, meskipun tantangan seperti resistensi dari kalangan pengusaha dan keterbatasan fiskal daerah perlu diatasi. Dengan fokus pada keadilan regional, pemerintah berharap menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk kesejahteraan tenaga kerja di masa depan.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menghapus Bayang-Bayang Banjir: Langkah Kolaboratif Normalisasi Sungai Batang Toru di Tengah Trauma Masyarakat Tapanuli Selatan
Next: Amarah Jalanan yang Meletus dari Abu Rokok: Penusukan di Jagakarsa dan Eskalasi Konflik Lalu Lintas

Related Stories

Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Dari Tanggul hingga Mangrove

Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dua Tahun Menabung Stok

Dua Tahun Menabung Stok, Indonesia Pasang Benteng Beras Hadapi “El Nino Godzilla”

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kapolri dan Panglima TNI Rapatkan Barisan Hadapi Kejahatan Lintas Batas hingga Ancaman Siber
  • Jejak Dana di Balik Akun Pialang: KPK Panggil Petinggi Perusahaan Berjangka dalam Kasus Gratifikasi Setjen MPR
  • Kesejahteraan di Garis Depan: Mendagri Tito Tegaskan Warga Perbatasan sebagai Benteng Nasionalisme
  • Dari Tanggul hingga Mangrove: Pantura Jawa Dilindungi dengan Dua Pendekatan Sekaligus
  • Wonogiri Kunci Rapat Keamanan Pilkades: 150 Personel Siaga dalam Operasi Aman Desa 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by