Skip to content
05/11/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan

Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Menteri ATR Desak Penertiban Kapling Laut Ilegal, Batam Jadi Titik Paling Rawan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta, 3 Agustus 2026- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa kementeriannya menerima banyak laporan terkait praktik pengkaplingan laut tanpa prosedur yang sah di sejumlah daerah. Temuan terbanyak terjadi di Kota Batam.

Menurut Nusron, saat ini banyak kawasan laut sudah dikapling, bahkan dijual atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kondisi serupa juga ditemukan di daerah lain, meski intensitasnya lebih rendah dibanding Batam. Ia menekankan perlunya penertiban segera oleh seluruh pihak terkait.

Kapling laut di Batam, kata Nusron, telah menyalahi aturan yang berlaku. Dari delapan prosedur yang harus dilalui, tidak satu pun dijalankan secara benar. Hak Pengelolaan (HPL) hanya dapat diterbitkan setelah seluruh persyaratan berdasarkan regulasi terpenuhi. Proses pemanfaatan kawasan reklamasi wajib dilakukan secara bertahap, dimulai dari penetapan lokasi reklamasi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), persetujuan lingkungan, penerbitan izin reklamasi, pelaksanaan dan pengawasan reklamasi, verifikasi hasil reklamasi, hingga pengajuan HPL. Setelah HPL terbit, barulah dapat dilakukan penetapan lokasi lahan dan pemberian hak atas tanah.

Dalam praktiknya, ditemukan sejumlah kasus yang justru langsung menerbitkan pengalokasian lahan tanpa melewati tahapan tersebut. “Jadi sekarang banyak kejadian, belum ada penetapan rencana reklamasi, belum PKKPRL, belum persetujuan lingkungan dan sebagainya, sudah ada penetapan lahan. Ini berarti melanggar prosedur dan delapan tahap yang dilompati,” tegas Nusron di Jakarta.

Ia mengingatkan bahwa laut merupakan ruang publik atau common use, bukan private use. Kapling laut pantai tanpa izin PKKPRL maupun izin lainnya, serta belum dilakukan reklamasi, merupakan bentuk penyerobotan ruang publik untuk kepentingan privat yang tidak diperbolehkan. Kementerian ATR/BPN meminta pihak berwenang di Batam dan kawasan lain untuk segera menertibkan praktik tersebut.

Baca juga: JMSI Tabagsel Perkuat Soliditas dan Kemitraan Strategis melalui Raker 2026 di Tapanuli Selatan

Nusron menambahkan, aduan terkait kapling laut di Batam yang masuk ke kementeriannya mencakup kasus di mana HPL sudah terbit, padahal proses memperoleh hak tersebut seharusnya panjang dan berjenjang.

Pewarta: Naomi Justine Nevada

Tagline: #KaplingLautIlegal, #PenertibanBatam, #RuangPublikLaut, #ATRBPN, #ReklamasiSesuaiProsedur,

Green Democracy dari Lemhannas
DKI Jakarta Regional

Green Democracy dari Lemhannas: Demokrasi Tak Lagi Cukup Dihitung dari Suara, tetapi Juga dari Kelestarian Alam

Jurnalis RI News Portal
04/11/2026 0
Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional
DKI Jakarta Regional

Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional

Jurnalis RI News Portal
25/10/2026 0
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai
DKI Jakarta Regional

Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Petasan di Manggarai, Polisi Gandeng Tokoh Warga Perkuat Pengawasan

Jurnalis RI News Portal
19/10/2026 0
Jakarta Siaga Udara Buruk
DKI Jakarta Regional

Jakarta Siaga Udara Buruk: 31 Rumah Sakit dan 44 Puskesmas Disiapkan Hadapi Lonjakan Penyakit Pernapasan

Jurnalis RI News Portal
16/10/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #ATRBPN #KaplingLautIlegal #PenertibanBatam #ReklamasiSesuaiProsedur #RuangPublikLaut

Post navigation

Previous: JMSI Tabagsel Perkuat Soliditas dan Kemitraan Strategis melalui Raker 2026 di Tapanuli Selatan
Next: Kodim 0730/Gunungkidul Wujudkan Solusi Nyata Atasi Krisis Air Bersih melalui Program TNI Manunggal Air di Dusun Cempluk

Related Stories

Somasi Terakhir Pemilik Lahan

Somasi Terakhir Pemilik Lahan: Dua Kantor Dinas di Manembo-Nembo Terancam Dipagari, Pemkot Bitung Didesak Angkat Kaki

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Pasar Murah Tahap Kedua di Makassar Tembus

Pasar Murah Tahap Kedua di Makassar Tembus 2.400 Paket, Disdag Buka Opsi Tahap Ketiga dengan Kuota Lebih Besar

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Dua Karung Receh Lima Tahun Berbuah

Dua Karung Receh Lima Tahun Berbuah Rp4,2 Juta, Gerakan Rupiah Gaul Hidupkan Lagi Perputaran Uang Logam di Klaten

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria 36 Tahun, Sabu 1,28 Gram Disembunyikan dalam Kotak Rokok
  • Somasi Terakhir Pemilik Lahan: Dua Kantor Dinas di Manembo-Nembo Terancam Dipagari, Pemkot Bitung Didesak Angkat Kaki
  • Kapolres Melawi Tegaskan Polisi Tak Boleh Berjarak: Kamtibmas Tumbuh dari Kepercayaan, Bukan Sekadar Kehadiran
  • Subuh Keliling, Cara Polres Melawi Merajut Kepercayaan Warga dari Saf Salat Subuh
  • Pasar Murah Tahap Kedua di Makassar Tembus 2.400 Paket, Disdag Buka Opsi Tahap Ketiga dengan Kuota Lebih Besar
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by