RI News. Padang Lawas – Fenomena penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda berstatus tuna-karya kembali menjadi alarm keras bagi ketahanan sosial di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Dalam operasi subuh yang digelar pada Sabtu (17/05/2026), Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Palas berhasil membongkar aktivitas peredaran dan konsumsi sabu di Lingkungan II Galanggang, Kecamatan Barumun.
Operasi ini bukan sekadar keberhasilan taktis kepolisian, melainkan potret gunung es dari kerentanan sosial ekonomi yang dialami oleh usia produktif di wilayah tersebut.
Pengungkapan ini bermula dari keresahan kolektif masyarakat Galanggang yang mencium gelagat mencurigakan terkait seringnya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menanggapi aduan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit 1 IPDA A. Sihotang, S.H., langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan sejak pukul 04.00 WIB.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, mengonfirmasi bahwa penggerebekan yang berlangsung hingga pagi hari tersebut berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Penindakan ini merupakan respons langsung atas instruksi Kasat Narkoba untuk membersihkan titik-titik rawan berdasarkan informasi akurat dari masyarakat,” ujar Bripka Ginda saat memberikan keterangan pada Senin (18/05/2026).
Dari data yang dihimpun, keempat pria yang diamankan seluruhnya berada pada usia sangat produktif namun belum memiliki pekerjaan. Mereka adalah:
- MYN (19), warga Siborna, Sosa Julu.
- MH (26), warga Galanggang, Barumun.
- FAN (22), warga Galanggang, Barumun.
- NH (18), warga Galanggang, Barumun.
Secara akademis dan sosiologis, kesamaan latar belakang status ekonomi (belum bekerja) pada rentang usia 18 hingga 26 tahun ini mengindikasikan adanya korelasi kuat antara ketiadaan aktivitas ekonomi produktif dengan tingginyarisiko pelarian ke tindakan devian (menyimpang).
Baca juga : Refleksi Harkitnas 2026 di Kepatihan Yogyakarta dalam Menghalau Polarisasi dan Kerentanan Siber
Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation), kepolisian segera membawa keempat pemuda tersebut ke RSUD Sibuhuan pasca-penangkapan. Berdasarkan hasil tes urine laboratorium, keempatnya dinyatakan positif mengonsumsi Methamphetamine (sabu).
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasok utama di atas mereka.
Sebagai langkah preventif ke depan, Kapolres Palas mengimbau agar pola kemitraan antara polisi dan masyarakat terus diperkuat. Warga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang berbasis digital dan bebas pulsa selama 24 jam untuk melaporkan setiap indikasi kejahatan di lingkungan mereka.
Pewarta : Indra Saputra

