Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menata Ulang Tata Kelola Digital Negara: Uji Publik Regulasi SPBE Jadi Momentum Reformasi Layanan Pemerintahan

Menata Ulang Tata Kelola Digital Negara: Uji Publik Regulasi SPBE Jadi Momentum Reformasi Layanan Pemerintahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 minutes read
Menata Ulang Tata Kelola Digital Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang mengatur pedoman manajemen aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta manajemen layanan dalam kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini menandai fase penting dalam konsolidasi tata kelola digital nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya optimal.

Kebijakan tersebut disusun sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, khususnya pada ketentuan yang mengharuskan adanya standar operasional dan tata kelola yang terintegrasi dalam pengelolaan sistem digital pemerintahan. Dalam konteks ini, RPM hadir sebagai instrumen normatif untuk menjembatani kesenjangan antara desain kebijakan dan implementasi teknis di lapangan.

Hasil evaluasi penyelenggaraan SPBE menunjukkan bahwa pengelolaan aset TIK—mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan—masih menghadapi tantangan struktural dan koordinatif, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Fragmentasi sistem, duplikasi aplikasi, serta lemahnya integrasi layanan menjadi isu krusial yang berimplikasi pada rendahnya efisiensi anggaran dan kualitas layanan publik.

Dalam perspektif administrasi publik digital, RPM ini tidak hanya berfungsi sebagai pedoman teknis, tetapi juga sebagai kerangka tata kelola (governance framework) yang menekankan prinsip interoperabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan. Regulasi ini memuat pengaturan komprehensif mengenai siklus hidup aset TIK serta standar layanan SPBE, termasuk pengelolaan aplikasi, operasional layanan, dan mekanisme pelayanan pengguna.

Lebih jauh, pendekatan yang diusung dalam rancangan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari sekadar digitalisasi administratif menuju transformasi digital yang berorientasi pada pengguna (user-centric government). Hal ini sejalan dengan praktik global dalam pengembangan e-government, di mana integrasi sistem dan kualitas layanan menjadi indikator utama keberhasilan.

Kementerian juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses perumusan regulasi ini. Keterlibatan akademisi, praktisi, dan masyarakat luas dipandang sebagai elemen kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak hanya responsif secara teknokratis, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan riil pengguna layanan publik.

Baca juga : Simpang Risiko di Pracimantoro: Ketika Kecepatan dan Keputusan Sejenak Berujung Tabrakan

Konsultasi publik dibuka dalam rentang waktu 22 April hingga 5 Mei 2026. Selama periode ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan substantif terhadap substansi regulasi, termasuk aspek implementasi dan potensi dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan digital di Indonesia.

Secara analitis, inisiatif ini dapat dibaca sebagai upaya memperkuat fondasi ekosistem SPBE yang selama ini berkembang secara parsial. Jika dirumuskan secara inklusif dan diimplementasikan secara konsisten, regulasi ini berpotensi menjadi katalis bagi peningkatan kualitas layanan publik, transparansi birokrasi, serta efisiensi pengelolaan sumber daya digital negara.

Namun demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada kapasitas institusional, komitmen lintas sektor, serta kesiapan infrastruktur digital di berbagai daerah. Tanpa itu, regulasi berisiko menjadi dokumen normatif yang sulit diterjemahkan ke dalam praktik administratif yang konkret.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Simpang Risiko di Pracimantoro: Ketika Kecepatan dan Keputusan Sejenak Berujung Tabrakan
Next: Revitalisasi Vokasi Jawa Barat: Dari Pencetak Pencari Kerja Menuju Inkubator Ekonomi Berbasis Lokal

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by