Skip to content
05/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Mediasi Kilat Polres Wonogiri Redam Konflik Sengit Perebutan Hak Asuh Anak di Ngadirojo

Mediasi Kilat Polres Wonogiri Redam Konflik Sengit Perebutan Hak Asuh Anak di Ngadirojo

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Mediasi Kilat Polres Wonogiri Redam Konflik Sengit Perebutan Hak Asuh Anak di Ngadirojo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Wonogiri – Respons cepat jajaran Polres Wonogiri berhasil meredam potensi eskalasi konflik keluarga yang berujung keributan di Desa Sidokriyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 13.10 WIB. Kejadian bermula dari perselisihan hak asuh anak pasca putusan pengadilan yang memicu ketegangan antara mantan suami-istri beserta keluarga besar mereka.

Laporan warga yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 langsung ditindaklanjuti dengan sigap. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, pukul 13.40 WIB, tim Piket Pamapta bersama personel fungsi Polres Wonogiri tiba di lokasi RT 003/RW 001, Kerjo Lor. Petugas langsung menerapkan pendekatan persuasif dan memfasilitasi mediasi secara langsung di tempat kejadian.

Proses mediasi melibatkan kedua belah pihak yang bersengketa, termasuk keluarga inti serta kuasa hukum yang hadir. Fokus utama adalah menjelaskan dan menegakkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mengenai pembagian hak asuh anak. Berdasarkan amar putusan tersebut, hak asuh terhadap anak kedua diberikan kepada ibu (mantan istri), sementara hak asuh anak pertama berada pada ayah (mantan suami). Pembagian ini mencerminkan prinsip dasar hukum keluarga di Indonesia yang mengutamakan kepentingan terbaik anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkawinan dan ketentuan perlindungan anak.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa upaya mediasi dilakukan dengan mengedepankan sikap kepala dingin dan semangat kekeluargaan. “Petugas di lapangan berupaya semaksimal mungkin agar permasalahan terselesaikan secara damai tanpa meninggalkan rasa dendam, sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar AKP Anom, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo.

Hasilnya positif. Setelah diskusi intensif, kedua pihak menyatakan penerimaan penuh terhadap putusan pengadilan. Mereka sepakat menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lebih lanjut. Situasi di lokasi pun kembali terkendali tanpa memerlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas.

AKP Anom menekankan bahwa respons cepat ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui institusi Polri dalam melindungi masyarakat dari potensi konflik sosial. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, terutama dalam isu-isu sensitif seperti sengketa keluarga yang melibatkan anak,” katanya.

Baca juga ; Sinergi Abadi: TNI dan Rakyat Wonogiri Bangun Benteng Melawan Ancaman Alam di Pedesaan

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan saluran Call Center 110 kapan pun membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan, lanjutnya, akan ditangani secara profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian terbaik bagi semua pihak, khususnya anak-anak yang menjadi subjek utama dalam perselisihan semacam ini.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya mediasi preventif dalam menangani sengketa hak asuh anak, yang kerap menjadi pemicu ketegangan emosional tinggi. Dengan pendekatan dialogis seperti ini, potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tingkat keluarga dan komunitas.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Abadi: TNI dan Rakyat Wonogiri Bangun Benteng Melawan Ancaman Alam di Pedesaan
Next: Operasi Malam Buta: Polisi Gagalkan Sarang Sabu di Perumahan Padang Lawas Utara

Related Stories

Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan

Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 46 menit ago 0
Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat

Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Nasib Buruh PT BENSULI yang Terombang-Ambing di Tengah Penghentian Operasional Mendadak
  • Vonis Berat Korupsi Alih Hak Tanah Negara di Bolaang Mongondow: Mantan Pengurus Puskud Sulut Divonis Penjara hingga 12 Tahun
  • Polisi dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rawan Kecelakaan di Padangsidimpuan
  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.