Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar 16 Juli 2025 – Polemik mengenai dugaan intervensi Majelis Desa Adat (MDA) Bali terhadap otonomi desa adat memantik reaksi Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Ia menepis anggapan bahwa MDA bertindak sebagai atasan bendesa (kepala desa adat) atau mencampuri urusan internal desa adat.

Dalam konferensi pers di Gedung MDA Bali, Rabu (16/7), Ida Penglingsir menegaskan MDA menghormati kemandirian desa adat. “MDA bukanlah atasan desa adat. Hingga saat ini, kami tidak pernah mengatur siapa yang harus dipilih menjadi bendesa maupun memerintahkan kebijakan desa adat,” ujarnya.

Menurut Ida Penglingsir, keberadaan MDA berada pada ruang lingkup koordinasi, bukan intervensi. Ia menjelaskan, otonomi desa adat bersifat absolut dalam konteks desa mawacara (aturan lokal adat), sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk MDA. “Otonomi desa adat tidak dapat dicampuri siapa pun. MDA hadir dalam kerangka Bali mawacara dan negara mawatata, bekerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan MDA hanya berperan sebagai fasilitator ketika terjadi wicara (persoalan) yang tidak dapat diselesaikan oleh internal desa adat. “Penyelesaian wicara tetap menggunakan awig-awig dan pararem desa setempat, bukan aturan MDA,” jelasnya. Salah satu contoh adalah kasus pengadegang bendesa di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, yang diselesaikan sesuai aturan adat setempat.

Mekanisme penyelesaian masalah melibatkan sembilan Bendesa Madya dari tingkat kabupaten/kota, dengan pendampingan Bendesa Agung dan Sabha Nayaka MDA Bali. “Kami mengawasi dan menuntun agar proses berjalan sesuai adat. Jika ada potensi melanggar hukum negara, MDA akan mengingatkan,” tandasnya.

Baca juga : Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kontroversi ini menyoroti dinamika relasi antara lembaga adat dan struktur kelembagaan adat yang lebih luas di Bali. Secara normatif, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjamin otonomi desa adat, sementara MDA berfungsi sebagai lembaga koordinatif untuk memperkuat keberlanjutan adat dalam kerangka negara hukum.

Pernyataan Bendesa Agung MDA Bali merefleksikan prinsip subsidiarity, di mana penyelesaian masalah dilakukan pada tingkat terdekat, dengan intervensi minimal dari lembaga tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan teori governance partisipatif yang menekankan harmoni antara otonomi lokal dan pengawasan struktural untuk mencegah konflik dan menjaga legitimasi hukum adat dalam konteks negara modern.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih
Next: KPID Kalbar Awards 2025 Dorong Penyiaran Berkualitas dan Bermartabat di Kalimantan Barat

Related Stories

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 menit ago 0
Gotong Royong Spiritual

Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Gerai Koperasi Merah Putih Wonogiri

Gerai Koperasi Merah Putih Wonogiri: Diresmikan Presiden, tapi Pintu Masih Tertutup Dua Pekan Kemudian

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional
  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.