Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Denpasar 16 Juli 2025 – Polemik mengenai dugaan intervensi Majelis Desa Adat (MDA) Bali terhadap otonomi desa adat memantik reaksi Bendesa Agung MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Ia menepis anggapan bahwa MDA bertindak sebagai atasan bendesa (kepala desa adat) atau mencampuri urusan internal desa adat.

Dalam konferensi pers di Gedung MDA Bali, Rabu (16/7), Ida Penglingsir menegaskan MDA menghormati kemandirian desa adat. “MDA bukanlah atasan desa adat. Hingga saat ini, kami tidak pernah mengatur siapa yang harus dipilih menjadi bendesa maupun memerintahkan kebijakan desa adat,” ujarnya.

Menurut Ida Penglingsir, keberadaan MDA berada pada ruang lingkup koordinasi, bukan intervensi. Ia menjelaskan, otonomi desa adat bersifat absolut dalam konteks desa mawacara (aturan lokal adat), sehingga tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk MDA. “Otonomi desa adat tidak dapat dicampuri siapa pun. MDA hadir dalam kerangka Bali mawacara dan negara mawatata, bekerja sama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan MDA hanya berperan sebagai fasilitator ketika terjadi wicara (persoalan) yang tidak dapat diselesaikan oleh internal desa adat. “Penyelesaian wicara tetap menggunakan awig-awig dan pararem desa setempat, bukan aturan MDA,” jelasnya. Salah satu contoh adalah kasus pengadegang bendesa di Desa Adat Selat, Kecamatan Susut, Bangli, yang diselesaikan sesuai aturan adat setempat.

Mekanisme penyelesaian masalah melibatkan sembilan Bendesa Madya dari tingkat kabupaten/kota, dengan pendampingan Bendesa Agung dan Sabha Nayaka MDA Bali. “Kami mengawasi dan menuntun agar proses berjalan sesuai adat. Jika ada potensi melanggar hukum negara, MDA akan mengingatkan,” tandasnya.

Baca juga : Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih

Kontroversi ini menyoroti dinamika relasi antara lembaga adat dan struktur kelembagaan adat yang lebih luas di Bali. Secara normatif, Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali menjamin otonomi desa adat, sementara MDA berfungsi sebagai lembaga koordinatif untuk memperkuat keberlanjutan adat dalam kerangka negara hukum.

Pernyataan Bendesa Agung MDA Bali merefleksikan prinsip subsidiarity, di mana penyelesaian masalah dilakukan pada tingkat terdekat, dengan intervensi minimal dari lembaga tingkat provinsi. Hal ini sejalan dengan teori governance partisipatif yang menekankan harmoni antara otonomi lokal dan pengawasan struktural untuk mencegah konflik dan menjaga legitimasi hukum adat dalam konteks negara modern.

Pewarta : Jhon Sinaga

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Trenggalek dan Bawaslu Perkuat Sinergi untuk Pengawasan Demokrasi dan Pemutakhiran Data Pemilih
Next: KPID Kalbar Awards 2025 Dorong Penyiaran Berkualitas dan Bermartabat di Kalimantan Barat

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.