Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Massa BNUI Dobrak Lembaga Negara: Seruan Reformasi Pertanahan di Tengah Bayang Mafia Tanah yang Menggelapkan Hak Rakyat

Massa BNUI Dobrak Lembaga Negara: Seruan Reformasi Pertanahan di Tengah Bayang Mafia Tanah yang Menggelapkan Hak Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 min read
Massa BNUI Dobrak Lembaga Negara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 25 September 2025 – Di bawah langit mendung Sulawesi Utara yang seolah mencerminkan kegelisahan masyarakat, ratusan warga yang tergabung dalam Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) kembali menggelorakan suara protes mereka hari ini. Aksi unjuk rasa damai ini, yang berlangsung tepat di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil ATR/BPN) Sulawesi Utara, menjadi panggung bagi tuntutan mendesak untuk membersihkan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang telah merampas hak-hak tanah rakyat kecil. Bukan sekadar demonstrasi rutin, gelombang ini menyoroti luka mendalam pada sistem pertanahan nasional, di mana mafia tanah diduga bersekongkol dengan oknum lembaga pemerintah untuk menggelapkan kompensasi yang seharusnya menjadi hak pemilik sah.

Ketua Umum BNUI, Stenly Daniel Sendow SH, memimpin massa dengan penuh semangat, membawa spanduk bertuliskan “Kembalikan Hak Tanah Rakyat!” dan “Gebuk Mafia Tanah Sampai Tuntas!”. Demonstrasi ini bukan yang pertama bagi BNUI; organisasi adat yang lahir dari semangat pelestarian budaya Nusa Utara ini telah berulang kali turun ke jalan, seperti pada aksi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi Sulut awal bulan ini, di mana mereka menuntut penegakan hukum atas kasus serupa yang menimpa mantan guru besar IPB, Prof. Ing Mokoginta. Namun, hari ini, fokus beralih ke kasus spesifik yang lebih dekat dengan denyut nadi masyarakat Minahasa Utara: kesalahan fatal dalam proses pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur jalan tol SBY-Minahasa Utara.

Lokasi sengketa berada di depan Rumah Duka Lux Aeterna, sebuah titik yang seharusnya menjadi simbol pelayanan kemanusiaan, kini justru menjadi saksi bisu atas ketidakadilan administratif. Menurut dokumen-dokumen yang diserahkan BNUI kepada pihak BPN, kesalahan prosedural terjadi saat pembayaran ganti rugi tanah. Berdasarkan peta terlampir dan bukti kepemilikan hukum, dana kompensasi yang seharusnya mengalir ke pemilik sah malah dialihkan ke pihak ketiga yang tidak memiliki ikatan hukum apa pun dengan lahan tersebut. “Ini bukan sekadar kesalahan administratif; ini adalah bentuk penggelapan yang terstruktur, di mana mafia tanah memanfaatkan celah birokrasi untuk merampok hak rakyat,” tegas Sendow dalam pernyataan resminya usai audiensi.

Audiensi singkat namun krusial itu berlangsung di ruangan Tutuarima, di mana Sendow dan tim utama BNUI diterima langsung oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Sulut, Erry Juliani Pasoreh SH, MSi. Pasoreh, yang dikenal sebagai pejabat yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, mendengarkan tuntutan dengan teliti, meski belum ada komitmen konkret yang diungkapkan secara publik. Dalam pertemuan berdurasi sekitar 45 menit itu, BNUI menyerahkan memori of protest lengkap, termasuk salinan sertifikat tanah, putusan pengadilan terkait, dan analisis kesalahan prosedural yang diduga melibatkan panitia pengadaan tanah. “Kami menghargai langkah BPN untuk berdialog, tapi dialog tanpa aksi nyata hanyalah formalitas. Rakyat menunggu koreksi segera,” ujar Sendow, yang juga menyoroti bagaimana praktik ini merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Baca juga : Undian Simanis BPR Bank Sukoharjo: Jembatan Ekonomi Masyarakat Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

Tuntutan BNUI kali ini lebih tajam dan multifaset, mencerminkan kedalaman isu mafia tanah yang telah menjadi momok nasional. Pertama, mereka mendesak BPN Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk segera mengoreksi kesalahan pembayaran ganti rugi. “Pembayaran harus dikembalikan ke pemilik sah, berdasarkan data yang telah kami lampirkan. Jangan biarkan korban menjadi korban dua kali,” desak Sendow, merujuk pada keluarga pemilik tanah yang kini terlantar tanpa kompensasi, sementara proyek jalan tol terus bergulir. Kedua, penegakan hukum tegas terhadap oknum mafia tanah dan panitia pengadaan yang terlibat. BNUI menuntut audit independen atas seluruh proses pengadaan di ruas tersebut, dengan melibatkan KPK untuk mengungkap jejak suap dan kolusi.

Yang paling mencolok, aksi ini juga menjadi seruan reformasi struktural. Sendow tak segan mengkritik, “Kami mendapat kesan bahwa BPN ini sudah dalam kendali mafia tanah. Bayangkan, pemilik tanah dengan dokumen resmi bisa kehilangan hak hanya karena BPN mengeluarkan surat untuk pihak lain yang tak punya hubungan hukum. Makanya, demonstrasi kami juga meminta BPN kembali ke marwah yang benar dan baik – transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.” Pernyataan ini menggemakan kekhawatiran lebih luas di kalangan pakar hukum pertanahan, yang melihat kasus seperti ini sebagai gejala sistemik di mana regulasi Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 sering kali dilanggar demi kepentingan segelintir elite.

Dari perspektif akademis, fenomena ini patut direnungkan sebagai studi kasus tentang interseksi antara adat, hukum formal, dan pembangunan infrastruktur. Sebagaimana dianalisis dalam jurnal hukum terkini, mafia tanah bukan hanya pelaku kriminal, melainkan produk dari ketidakefektifan pengawasan birokrasi yang memungkinkan konflik kepemilikan lahan menjadi senjata ekonomi. Di Minahasa Utara, di mana tanah bukan sekadar aset, tapi warisan adat yang menyimpan nilai spiritual, kesalahan seperti ini tak hanya merugikan finansial – estimasi kerugian dalam kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah – tapi juga mengikis ikatan sosial komunal. Pakar agraria dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. (Hukum) Maria L. Sompotan, yang dihubungi secara terpisah, menekankan bahwa tanpa reformasi digitalisasi sertifikasi tanah, kasus serupa akan terus berulang, memperlemah fondasi pembangunan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia.

Aksi BNUI hari ini berakhir secara damai sekitar pukul 14.00 WITA, dengan massa bubar setelah doa bersama adat Minahasa yang menekankan nilai keadilan dan kebersamaan. Namun, pesannya bergema: ini bukan akhir, melainkan babak baru dalam perjuangan melawan bayang-bayang gelap pertanahan. Pemerintah daerah dan pusat kini dihadapkan pada pilihan – apakah akan membiarkan jeritan rakyat tenggelam dalam birokrasi, atau justru mengubahnya menjadi momentum untuk membersihkan rumah tangga pertanahan nasional? Hanya waktu yang akan menjawab, tapi bagi warga seperti mereka di depan Rumah Duka Lux Aeterna, waktu sudah terlalu lama.

Pewarta : Marca Kawulusan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Undian Simanis BPR Bank Sukoharjo: Jembatan Ekonomi Masyarakat Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan
Next: Polres Wonogiri Ungkap Serangkaian Kasus Pencurian dengan Modus Beragam

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.