RI News. Padangsidimpuan – Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara (GMRN) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat Kota Padangsidimpuan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin, 22 Juni 2026. Aksi yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga sekitar 16.30 WIB ini menjadi wujud konkret pelaksanaan hak konstitusional menyampaikan pendapat sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya terkait kebijakan penghimpunan zakat dan infaq.
Ketua Umum PB-GEMA BT, Ahmadi Saleh Hasibuan, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah upaya menciptakan kegaduhan, melainkan ikhtiar intelektual dan konstitusional untuk memperoleh kejelasan atas berbagai persoalan kebijakan publik yang menyentuh dimensi keagamaan.
“Kami hadir untuk menegakkan prinsip keterbukaan informasi publik, kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyentuh dimensi keagamaan dan hak konstitusional masyarakat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” tegas Ahmadi.

Senada dengan itu, Ketua Umum AN-PP, Willy Alfisyahri, mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan segera merespons berbagai surat klarifikasi yang telah dilayangkan GMRN. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan ruang publik menjadi sunyi ketika masyarakat menuntut penjelasan.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan ruang klarifikasi publik menjadi ruang yang sunyi. Keterbukaan informasi adalah kewajiban konstitusional dan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dipenuhi,” ujar Willy.
Aksi sempat bergerak ke depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menyampaikan aspirasi, namun tidak ada pimpinan atau pihak berwenang yang hadir menerima tuntutan. Kembali ke Kantor Wali Kota, barulah Asisten II Pemko Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap, hadir dan berdialog langsung dengan Ahmadi Saleh Hasibuan di hadapan massa aksi. Rahuddin menyampaikan bahwa persoalan ini akan didudukkan dan dibahas bersama melibatkan unsur MUI, Baznas, mahasiswa, serta DPRD.
Baca juga : Polri Perkuat Silaturahmi dengan Pesantren di Melawi Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Di tengah aksi, sempat terjadi ketegangan ketika sejumlah mahasiswa melompati pagar sebagai ekspresi kekecewaan atas ketidakhadiran pimpinan daerah. Situasi tersebut sempat memicu adu argumentasi dengan personel Satpol PP, tetapi dapat dikendalikan dengan cepat. Aksi tetap berlangsung tertib dan damai hingga selesai.
Mahasiswa menyayangkan ketidakhadiran unsur pimpinan eksekutif dalam merespons aspirasi yang menyangkut keterbukaan informasi publik dan kebijakan keagamaan. Bagi GMRN, kehadiran pimpinan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan komitmen demokrasi partisipatif dan penghormatan terhadap hak konstitusional warga.
Pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan terpadu oleh Polres Padangsidimpuan, Satpol PP, Kesbangpol, Kejaksaan Negeri, TNI, serta berbagai elemen keamanan lainnya. Aksi ditutup dengan penegasan sikap GMRN bahwa perjuangan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih akan terus dikawal melalui jalur konstitusional, akademik, dan demokratis.
Pewarta : IndraSaputra
Tagline: #AksiDamaiGMRN, #TransparansiZakatPadangsidimpuan, #HakKonstitusional, #DemokrasiPartisipatif, #KeterbukaanInformasiPublik, #MahasiswaKotaPadangsidimpuan, #KawalAkuntabilitasPemda,

