Skip to content
26/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Legalitas Pernikahan sebagai Pilar Ketahanan Keluarga: Refleksi dari Program Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tegal

Legalitas Pernikahan sebagai Pilar Ketahanan Keluarga: Refleksi dari Program Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Refleksi dari Program Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Slawi, 30 Desember 2025 – Di tengah dinamika sosial masyarakat Indonesia yang masih menghadapi tantangan pencatatan pernikahan resmi, sebuah inisiatif kolaboratif berhasil memberikan kepastian hukum bagi puluhan pasangan suami istri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pada Senin, 29 Desember 2025, sebanyak 45 pasangan mengikuti sidang isbat nikah terpadu yang digelar di Rumah Dinas Bupati Tegal. Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara organisasi keagamaan, instansi pemerintah, dan lembaga peradilan dalam memperkuat fondasi keluarga melalui pengakuan negara atas ikatan pernikahan yang sebelumnya hanya tercatat secara agama.

Kegiatan tersebut melibatkan kehadiran langsung Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta pengurus organisasi penyelenggara. Dalam konteks akademis, inisiatif semacam ini dapat dipandang sebagai upaya sistematis untuk mengatasi fenomena pernikahan sirri yang masih marak di berbagai wilayah, di mana pasangan menikah berdasarkan hukum agama tanpa pencatatan resmi. Dampaknya tidak hanya pada status hukum pernikahan itu sendiri, tetapi juga pada hak-hak waris, perlindungan anak, dan akses terhadap layanan publik.

Bupati Ischak Maulana Rohman, dalam sambutannya, menekankan nilai strategis program ini. “Kegiatan isbat nikah ini memiliki makna mendalam, baik dari perspektif keagamaan maupun kepastian hukum negara,” ungkapnya. Ia menyampaikan kebahagiaan atas keberhasilan acara tersebut dan berharap agar pernikahan yang kini sah secara lengkap menjadi dasar bagi rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah – konsep keluarga ideal dalam tradisi Islam yang menekankan ketenteraman, kasih sayang, dan berkah. Lebih lanjut, bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program yang melindungi perempuan dan anak melalui penguatan administrasi kependudukan.

Proses seleksi peserta menunjukkan rigoritas yang tinggi. Dari sekitar 151 pendaftar yang tercatat selama dua bulan, hanya 45 pasangan dari delapan kecamatan yang memenuhi persyaratan ketat. Hal ini mencerminkan pendekatan yang hati-hati untuk memastikan keabsahan dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan hukum perkawinan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Sidang itsbat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan delapan hakim, sehingga peserta langsung memperoleh penetapan itsbat, buku nikah, serta fasilitas pengurusan administrasi kependudukan lanjutan. Ini tidak hanya menyelesaikan status pernikahan, tapi juga mengamankan hak hukum anak-anak dari pernikahan tersebut.

Baca juga : Dukungan Langsung Kapolri Percepat Pemulihan Pascabanjir di Pidie

Program ini berkontribusi pada pengurangan kerentanan keluarga terhadap masalah hukum dan sosial. Pernikahan tanpa pencatatan resmi sering kali menyebabkan komplikasi dalam pewarisan harta, hak asuh anak, atau akses bantuan sosial. Dengan pendekatan terintegrasi yang melibatkan multi-stakeholder, inisiatif ini menjadi model replicable bagi daerah lain di Indonesia, terutama di wilayah dengan basis masyarakat tradisional yang kuat.

Respons dari peserta mencerminkan dampak emosional yang profound. Seorang peserta dari Kecamatan Jatinegara, yang hadir bersama keluarga sebagai saksi, menyatakan rasa syukur mendalam atas fasilitasi yang diberikan. “Ini sangat membantu kami untuk mendapatkan pengakuan resmi,” katanya dengan penuh haru. Pengalaman serupa dialami pasangan lain, yang kini dapat melanjutkan pengurusan dokumen kependudukan tanpa hambatan.

Secara keseluruhan, kegiatan itsbat nikah terpadu ini tidak sekadar acara seremonial, melainkan intervensi sosial yang strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas pernikahan. Di tengah tren peningkatan angka perceraian yang dipengaruhi faktor ekonomi dan sosial, penguatan fondasi hukum keluarga seperti ini menjadi krusial untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh dan bermartabat di Kabupaten Tegal.

Pewarta: Ikhwanudin

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dukungan Langsung Kapolri Percepat Pemulihan Pascabanjir di Pidie
Next: Penguatan Budidaya Kopi Arabika di Kawasan Hutan Lindung Girimanik: Inisiatif Tahunan Komunitas Lokal Wonogiri

Related Stories

Lorong Genangan di Bawah Tol Arteri

Lorong Genangan di Bawah Tol Arteri: Warga Tagih Kepastian, Somasi Disiapkan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Dayah di Subulussalam Melangkah ke Tata Kelola Digital yang Transparan

SADADA Diluncurkan, Dayah di Subulussalam Melangkah ke Tata Kelola Digital yang Transparan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Demi Napas Sehat Pelajar

Demi Napas Sehat Pelajar, Jadwal TKA Kalteng Digeser ke November

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Lorong Genangan di Bawah Tol Arteri: Warga Tagih Kepastian, Somasi Disiapkan
  • SADADA Diluncurkan, Dayah di Subulussalam Melangkah ke Tata Kelola Digital yang Transparan
  • Wakapolres Wonogiri Ajak 500 Pelajar Jadi Generasi Melek Digital: Waspada Pinjol, Hoaks, dan Narkoba
  • Lonjakan Kecelakaan 28 Persen Jadi Alarm, Operasi Patuh Candi 2026 Digelar di Wonogiri
  • Kapolsek Hutaimbaru Gelar POLIDIK di SMPN 9 Padangsidimpuan, Ajak Pelajar Disiplin, Bijak di Jalan, dan Berani Tolak Narkoba
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by