Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Ledakan Petasan Ilegal: Alarm Bahaya Kimia di Tengah Masyarakat Jawa Tengah

Ledakan Petasan Ilegal: Alarm Bahaya Kimia di Tengah Masyarakat Jawa Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 4 minutes read
Alarm Bahaya Kimia di Tengah Masyarakat Jawa Tengah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Semarang – Wilayah Jawa Tengah kembali dikejutkan oleh serangkaian ledakan yang berasal dari aktivitas peracikan petasan ilegal. Dalam rentang waktu satu pekan terakhir, peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan material, tetapi juga menyoroti celah dalam pengawasan bahan kimia berbahaya. Fenomena ini menggarisbawahi bagaimana penyalahgunaan zat-zat umum seperti sulfur, kalium klorat, bubuk aluminium, dan arang dapat bertransformasi menjadi ancaman eksplosif, yang sering kali melibatkan generasi muda sebagai pelaku maupun korban.

Insiden pertama tercatat pada Minggu, 15 Februari 2026, di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Tiga remaja yang tengah meramu bahan petasan di dalam rumah mereka mengalami luka bakar parah akibat ledakan mendadak. Bangunan rumah pun rusak, meninggalkan jejak kehancuran yang mengingatkan pada risiko tak terduga dari eksperimen rumah tangga semacam ini. Hanya tiga hari kemudian, pada Rabu, 18 Februari, kejadian serupa menimpa Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Sebuah rumah yang diduga sebagai pusat produksi petasan meledak, menyebabkan seorang pekerja menderita luka berat, termasuk patah tulang dan luka bakar yang memerlukan perawatan intensif.

Puncak dari rangkaian ini terjadi pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 waktu setempat, di Pandansari, Kelurahan Kertek, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Seorang remaja berinisial FR menjadi korban ledakan saat proses pembuatan petasan, dengan luka bakar dan robekan di berbagai bagian tubuh. Peristiwa ini memperkuat pola yang mengkhawatirkan: mayoritas insiden melibatkan pemuda yang mungkin terdorong oleh rasa ingin tahu atau faktor ekonomi, tanpa memahami sepenuhnya bahaya yang mengintai.

Menghadapi tren yang mengancam ini, otoritas kepolisian setempat langsung mengambil langkah tegas. Direktorat Kepolisian Daerah Jawa Tengah memerintahkan operasi penindakan di berbagai wilayah, termasuk Batang, Magelang, Sragen, Temanggung, Cilacap, dan Pekalongan Kota. Antara 17 hingga 20 Februari 2026, mereka berhasil menyita sekitar 67,4 kilogram bahan kimia yang dicurigai untuk produksi petasan ilegal. Bahan-bahan ini, yang pada dasarnya digunakan dalam sektor pertanian dan industri, menjadi berbahaya ketika dicampur tanpa prosedur keamanan yang ketat.

Baca juga : Pukulan Hukum bagi Ambisi Proteksionis: Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasaan Ekonomi Darurat Trump

Pemusnahan bahan sitaan pun dilakukan secara cepat sebagai upaya pencegahan. Pada Kamis, 19 Februari, tim khusus memusnahkan 28,6 kilogram bahan dari operasi di Batang, dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini. Langkah ini bukan hanya reaktif, melainkan bagian dari strategi preventif untuk mengurangi potensi bencana di lingkungan permukiman padat.

Dari perspektif ilmiah, campuran bahan kimia tersebut—seperti kalium klorat yang bertindak sebagai oksidator kuat, dikombinasikan dengan sulfur dan bubuk aluminium—dapat menghasilkan reaksi eksotermis yang tidak stabil. Hasilnya adalah ledakan dengan daya rusak tinggi, yang tidak hanya menyebabkan cedera fisik seperti luka bakar dan patah tulang, tetapi juga dampak psikologis jangka panjang, termasuk trauma dan kecemasan kronis. Studi kasus serupa di berbagai wilayah menunjukkan bahwa korban utama sering kali adalah remaja, yang rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial dan kurangnya edukasi tentang risiko kimia.

Lebih jauh, implikasi sosial dari fenomena ini meluas ke masyarakat sekitar. Satu ledakan tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga tetangga yang tak bersalah—rumah rusak, kendaraan hancur, bahkan risiko kematian. Ini menimbulkan pertanyaan tentang tanggung jawab kolektif dalam mengawasi distribusi bahan berbahaya, yang sering kali beredar melalui jalur tidak resmi. Penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang sedang dilakukan untuk memetakan pola peredaran, guna mencegah eskalasi lebih lanjut.

Dalam konferensi pers pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, juru bicara kepolisian setempat menegaskan komitmen mereka terhadap penegakan hukum. “Kami fokus pada penyalahgunaan bahan kimia yang diracik menjadi peledak ilegal. Bahan ini sah untuk keperluan lain, tapi ketika menjadi petasan tak terkendali, risikonya tak terukur,” katanya. Ia juga menyoroti potensi kerugian luas, dari cedera permanen hingga dampak psikologis, sambil mengimbau orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Secara hukum, aktivitas semacam ini melanggar ketentuan pidana, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang terkini. Imbauan resmi pun disampaikan: hindari peracikan atau penyimpanan bahan berpotensi eksplosif di rumah, laporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang terdekat. Pencegahan hari ini, demikian pesannya, adalah kunci untuk menyelamatkan nyawa besok. Di tengah ancaman ini, kesadaran kolektif menjadi benteng utama bagi keselamatan bersama di Jawa Tengah.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pukulan Hukum bagi Ambisi Proteksionis: Mahkamah Agung AS Batasi Kekuasaan Ekonomi Darurat Trump
Next: Pengukuhan Polsek Ngaras: Langkah Strategis Polri Tingkatkan Pelayanan di Pesisir Barat Lampung

Related Stories

Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Ratusan Santri Tinggalkan Pondok Pesantren Wonogiri usai Dugaan Pencabulan oleh Pimpinan yang Berstatus Polisi
  • Polres Padangsidimpuan Gerebek L300 Tenda Biru, Sita Puluhan Karton Rokok Ilegal
  • Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama
  • Dugaan Korupsi Pengadaan di Wonogiri: Bayang-Bayang Fee 10 Persen dan Lelang di Atas Kertas
  • Semangat Pengabdian Muda: 231 Calon Bintara Polri Mulai Ditempa di SPN Banyumas
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.