
RI News Portal. Gunungsitoli — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli resmi menandatangani dua perjanjian kerjasama penting dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Gunungsitoli dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Gunungsitoli. Acara yang digelar di Kantor PMI Kota Gunungsitoli ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Tonggu Butarbutar, S.H., M.H., serta Ketua PMI sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si.
Perjanjian dengan PMI Kota Gunungsitoli menitikberatkan pada kerja sama dalam bidang kesehatan, kepalangmerahan, serta layanan kemanusiaan. Ruang lingkupnya meliputi:
- pelaksanaan Donor Darah Sukarela untuk memastikan ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat,
- peningkatan mutu pelayanan darah secara cepat, cermat, dan aman,
- pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dan penanganan kondisi gawat darurat,
- peningkatan kapasitas penanggulangan bencana,
- serta pengembangan program kesehatan berbasis masyarakat.

Melalui kemitraan ini, warga binaan Lapas diharapkan memperoleh keterampilan praktis menghadapi situasi darurat, pemahaman tentang pentingnya donor darah, serta edukasi kesehatan yang berkelanjutan. Secara akademis, langkah ini mencerminkan upaya Lapas dalam mengintegrasikan pendekatan rehabilitatif yang tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup warga binaan.
Sementara itu, kerja sama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka difokuskan pada pembinaan karakter melalui aktivitas kepramukaan. Kegiatan ini dirancang untuk menanamkan kedisiplinan, kepemimpinan, gotong royong, serta semangat patriotisme di kalangan warga binaan. Program kepramukaan tidak hanya berfungsi sebagai pembinaan moral dan karakter, tetapi juga memberikan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat.
Baca juga : Pelantikan Sekda Aceh Definitif: Momentum Strategis Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Dari perspektif akademis, program ini sejalan dengan konsep restorative justice dan pendidikan non-formal, yang berfungsi menyiapkan narapidana agar lebih adaptif, mandiri, dan mampu berkontribusi positif dalam kehidupan sosial.
Secara keseluruhan, kedua kerjasama ini merepresentasikan paradigma baru dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Lapas tidak lagi semata-mata berperan sebagai institusi penegakan hukum, melainkan juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan. Sinergi dengan PMI dan Pramuka di Gunungsitoli dapat menjadi model kolaborasi yang inspiratif bagi lembaga pemasyarakatan lainnya, khususnya dalam mengedepankan nilai humanisme, rehabilitasi sosial, dan keterlibatan komunitas.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya multi-stakeholder partnership dalam pengelolaan pemasyarakatan modern, di mana institusi negara, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sipil berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem sosial yang sehat dan berkelanju
Pewarta : Adi Tanjoeng
