RI News. Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tahun ini, daerah tersebut menargetkan lompatan signifikan dengan meraih predikat BB, setelah selama enam tahun terakhir nilainya bertahan di kategori B.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, Nukman, menyatakan bahwa saat ini SAKIP Kabupaten Lampung Barat berada di angka 67,48 poin. Angka tersebut masih kurang 2,53 poin untuk mencapai batas minimal predikat BB yang ditetapkan sebesar 70,01 poin. Pernyataan ini disampaikan Nukman saat mengikuti asistensi SAKIP dan Zona Integritas di Hotel Emersia Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026).
Menurut Nukman, tren nilai SAKIP Lampung Barat dalam enam tahun terakhir menunjukkan pola stagnasi di zona B. Meski terdapat kenaikan tipis pada beberapa komponen evaluasi tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada perencanaan kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal, komponen pengukuran kinerja masih belum bergerak.

“2,53 poin lagi ke BB. Itu bukan angka kecil. Kalau komponen pengukuran kinerja masih diam di tempat, BB akan jauh,” tegas Nukman.
Ia menambahkan bahwa tim internal telah mengidentifikasi hambatan utama di empat komponen SAKIP, dengan masalah paling krusial berada pada dokumen perencanaan kinerja. Meskipun dokumen tersebut telah disusun menggunakan pendekatan SMART-C (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound, Continuously Improved), evaluator dari BPK dan Kemenpan RB masih menemukan sejumlah dokumen yang belum sepenuhnya relevan dan kurang berorientasi pada outcome.
“SMART-C sudah kita pakai maksimal. Tapi kalau outcomenya masih kabur, nilainya nggak akan naik. Ini bahan diskusi penting hari ini,” ujar Nukman.
Asistensi yang dihadiri perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Biro Organisasi Provinsi Lampung ini menjadi momentum krusial bagi seluruh kepala perangkat daerah dan tim SAKIP serta Zona Integritas di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan RSUD Alimuddin Umar.
Baca juga : Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari
Selain SAKIP, pembahasan juga menyentuh Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Nukman mengakui bahwa upaya pengusulan unit kerja untuk predikat tersebut pada 2024 belum membuahkan hasil. Tiga OPD yang diusulkan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta RSUD Alimuddin Umar, gugur di tahap seleksi dokumen dan wawancara.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sedang memfinalisasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) internal SAKIP serta menyelesaikan jawaban atas catatan reviu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Berbagai langkah konkret juga terus digalakkan, antara lain evaluasi rencana aksi triwulanan, sistem informasi kinerja individu, serta rapat koordinasi penilaian kinerja OPD dan penyerapan anggaran.
Nukman menekankan bahwa SAKIP dan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi semata. “SAKIP dan ZI bukan buat pajangan. Kalau sistemnya beres, pelayanan ke rakyat di pekon otomatis ikut beres,” pungkasnya.
Pewarta: Atalinsyah
Tag Line : #SAKIPLampungBarat, #PredikatBB, #ReformasiBirokrasi, #AkuntabilitasKinerja, #PemerintahanDaerah, #ZonaIntegritas, #PelayananPublik, #SmartPlanning, #OutcomeBased, #LampungBaratMaju,

