Skip to content
14/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KUHP Baru, Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah

KUHP Baru, Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memberikan fondasi hukum yang lebih kokoh bagi penegakan hukum di sektor pertanahan. Menurutnya, meski tidak secara eksplisit menyebut istilah “mafia tanah”, berbagai pasal tentang pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta pemberian keterangan palsu dalam dokumen resmi dapat menjadi instrumen efektif untuk menjerat pelaku kejahatan lahan.

Bamsoet, yang akrab disapa demikian, menyampaikan pandangannya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu. Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemberantasan mafia tanah adalah kemampuan pelaku menyamarkan tindak pidana melalui dokumen yang tampak sah secara formal. Banyak kasus menunjukkan sertifikat tanah, akta jual beli, maupun dokumen peralihan hak lainnya yang diterbitkan berdasarkan dasar hukum palsu.

“Proses pembuktian menjadi sangat rumit karena aparat penegak hukum harus membongkar rangkaian peristiwa sejak tahap awal penerbitan dokumen,” ujar mantan Ketua DPR RI tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, Bamsoet mendorong pendekatan follow the document dan follow the benefit. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen semata, melainkan juga harus menelusuri pihak-pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari praktik tersebut.

“Penegakan hukum harus mampu menjangkau aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil kejahatan. Mafia tanah tidak akan pernah benar-benar hilang apabila yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pengendali utama dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar tetap bebas,” tegasnya.

Meski KUHP baru dinilai progresif, Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah sangat bergantung pada sinergi antarlembaga. Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta berbagai pihak terkait lainnya harus bekerja secara terpadu.

Baca juga : Hakim Federal Blokir Upaya “Penghapusan Sejarah” Trump di Taman Nasional AS

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemidanaan pelaku saja tidak cukup. Pemulihan hak korban dan pengembalian status tanah sesuai keadaan hukum yang sebenarnya harus menjadi prioritas utama.

Untuk memperkuat sistem, Bamsoet merekomendasikan percepatan digitalisasi layanan pertanahan, integrasi data kependudukan, verifikasi berlapis, pemanfaatan teknologi geospasial, blockchain pertanahan, serta kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali dokumen. Langkah-langkah teknologi ini diharapkan dapat menutup celah-celah rawan yang selama ini dimanfaatkan pelaku.

“Pemerintah harus mampu memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat terlindungi oleh kepastian hukum yang kuat dan tidak mudah dirampas melalui rekayasa dokumen maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Bamsoet.

Dengan kombinasi regulasi baru, pendekatan investigasi yang komprehensif, sinergi kelembagaan, dan dukungan teknologi, diharapkan praktik mafia tanah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pewarta : Yudha Purnama

Tagline : #MafiaTanah, #KUHPBaru, #BambangSoesatyo, #PemalsuanDokumen, #ReformasiPertanahan, #FollowTheDocument, #DigitalisasiPertanahan, #KepastianHukumTanah,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BambangSoesatyo #DigitalisasiPertanahan #FollowTheDocument #KepastianHukumTanah #KUHPBaru #MafiaTanah #PemalsuanDokumen #ReformasiPertanahan

Post navigation

Previous: Hakim Federal Blokir Upaya “Penghapusan Sejarah” Trump di Taman Nasional AS
Next: Taktis di MetLife: Brasil Terpaksa Berbagi Poin dengan Maroko yang Tangguh

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Anomali Ekstraksi Geotermal Ungaran: Resistensi Lintas Kawasan dan Rekonstruksi Ruang Hidup Berbasis Ekologi Hidrologis
  • Revitalisasi Ruang Publik Desa: Infrastruktur Olahraga Sparta Muda dan Posko Merah Putih Tempat Lahirnya Generasi Unggul di Kediri
  • Dilema Akuntabilitas Etika Kepolisian: Demosi Lima Tahun dan Konstruksi Kebijakan Nir-PTDH Kasus Aiptu YW
  • Transformasi Tatakelola Kelurahan: Dialektika Kepemimpinan Adaptif dan Demokrasi Pelayanan di Mertelu
  • Respons Akses Air Bersih: Strategi Proaktif Sespimmen Polri dalam Mitigasi Kerentanan Ekologi di Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by