Skip to content
31/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KUHP Baru, Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah

KUHP Baru, Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Senjata Hukum Baru untuk Bongkar Akar Mafia Tanah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru memberikan fondasi hukum yang lebih kokoh bagi penegakan hukum di sektor pertanahan. Menurutnya, meski tidak secara eksplisit menyebut istilah “mafia tanah”, berbagai pasal tentang pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta pemberian keterangan palsu dalam dokumen resmi dapat menjadi instrumen efektif untuk menjerat pelaku kejahatan lahan.

Bamsoet, yang akrab disapa demikian, menyampaikan pandangannya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu. Ia menyoroti bahwa salah satu tantangan utama pemberantasan mafia tanah adalah kemampuan pelaku menyamarkan tindak pidana melalui dokumen yang tampak sah secara formal. Banyak kasus menunjukkan sertifikat tanah, akta jual beli, maupun dokumen peralihan hak lainnya yang diterbitkan berdasarkan dasar hukum palsu.

“Proses pembuktian menjadi sangat rumit karena aparat penegak hukum harus membongkar rangkaian peristiwa sejak tahap awal penerbitan dokumen,” ujar mantan Ketua DPR RI tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, Bamsoet mendorong pendekatan follow the document dan follow the benefit. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen semata, melainkan juga harus menelusuri pihak-pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari praktik tersebut.

“Penegakan hukum harus mampu menjangkau aktor intelektual dan pihak yang menikmati hasil kejahatan. Mafia tanah tidak akan pernah benar-benar hilang apabila yang diproses hanya pelaku lapangan, sementara pengendali utama dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar tetap bebas,” tegasnya.

Meski KUHP baru dinilai progresif, Bamsoet menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan mafia tanah sangat bergantung pada sinergi antarlembaga. Kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah daerah, notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta berbagai pihak terkait lainnya harus bekerja secara terpadu.

Baca juga : Hakim Federal Blokir Upaya “Penghapusan Sejarah” Trump di Taman Nasional AS

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemidanaan pelaku saja tidak cukup. Pemulihan hak korban dan pengembalian status tanah sesuai keadaan hukum yang sebenarnya harus menjadi prioritas utama.

Untuk memperkuat sistem, Bamsoet merekomendasikan percepatan digitalisasi layanan pertanahan, integrasi data kependudukan, verifikasi berlapis, pemanfaatan teknologi geospasial, blockchain pertanahan, serta kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali dokumen. Langkah-langkah teknologi ini diharapkan dapat menutup celah-celah rawan yang selama ini dimanfaatkan pelaku.

“Pemerintah harus mampu memastikan setiap jengkal tanah yang dimiliki masyarakat terlindungi oleh kepastian hukum yang kuat dan tidak mudah dirampas melalui rekayasa dokumen maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Bamsoet.

Dengan kombinasi regulasi baru, pendekatan investigasi yang komprehensif, sinergi kelembagaan, dan dukungan teknologi, diharapkan praktik mafia tanah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pewarta : Yudha Purnama

Tagline : #MafiaTanah, #KUHPBaru, #BambangSoesatyo, #PemalsuanDokumen, #ReformasiPertanahan, #FollowTheDocument, #DigitalisasiPertanahan, #KepastianHukumTanah,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BambangSoesatyo #DigitalisasiPertanahan #FollowTheDocument #KepastianHukumTanah #KUHPBaru #MafiaTanah #PemalsuanDokumen #ReformasiPertanahan

Post navigation

Previous: Hakim Federal Blokir Upaya “Penghapusan Sejarah” Trump di Taman Nasional AS
Next: Taktis di MetLife: Brasil Terpaksa Berbagi Poin dengan Maroko yang Tangguh

Related Stories

Kereta Wisata Nusantara Explorer

Kereta Wisata Nusantara Explorer: Inovasi Perkeretaapian untuk Penguatan Pariwisata Berbasis Budaya Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang

Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang: Menjaga Jejak Sejarah sambil Memperkuat Arteri Mobilitas Modern

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Transformasi Energi Hijau

Transformasi Energi Hijau: Prabowo Tegaskan Masa Depan Transportasi Indonesia Berbasis Listrik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • KPK Peringatkan Publik: Jangan Percaya Janji Penyelesaian Perkara Korupsi di Luar Jalur Hukum
  • Polisi Ungkap Pencurian Tas Mahasiswi di Sewon, Kerugian Capai Rp25 Juta
  • Unit Reskrim Polsek Pleret Bongkar Modus Gadai Mobil Rental, Residivis Ditangkap di Klaten
  • Komitmen Tegas Pemkab Minut Mediasi Sengketa Lahan Berlarut di KEK Likupang, Lindungi Hak Masyarakat Sejak 1995
  • Triliunan Rupiah di Ujung Tanduk: Tol Kediri–Kertosono Diguncang Dugaan Material Ilegal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.