Skip to content
21/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
KPK Ungkap Skandal Pemerasan Mobil oleh Mantan Staf Ahli Menaker
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 28 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menteri Yassierli, Haryanto, diduga meminta satu unit mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA) sebagai bagian dari praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (28/9/2025), menyatakan, “Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta.” Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova, yang kini telah disita KPK sebagai bagian dari upaya pembuktian perkara dan pemulihan kerugian negara melalui pendekatan asset recovery.

Haryanto merupakan satu dari delapan tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker. Selain Haryanto, KPK menetapkan tujuh aparatur sipil negara lainnya sebagai tersangka, yaitu Suhartono, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Menurut KPK, dalam kurun waktu 2019–2024, para tersangka diduga mengumpulkan dana sebesar Rp53,7 miliar melalui praktik pemerasan tersebut.

RPTKA adalah dokumen wajib bagi tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal TKA tidak dapat diterbitkan, yang mengakibatkan denda sebesar Rp1 juta per hari bagi pelaku usaha. KPK mengungkap bahwa para tersangka memanfaatkan kewenangan ini untuk memeras para pemohon RPTKA, memaksa mereka membayar sejumlah uang agar proses pengurusan berjalan lancar.

Praktik ini, menurut KPK, telah berlangsung sejak era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga periode Ida Fauziyah (2019–2024). Skandal ini mencerminkan pola korupsi sistemik yang mengakar di lingkungan Kemenaker selama lebih dari satu dekade.

KPK telah menahan kedelapan tersangka dalam dua tahap: empat tersangka ditahan pada 17 Juli 2025, dan empat lainnya pada 24 Juli 2025. Penyitaan aset, termasuk mobil Toyota Innova milik Haryanto, menjadi langkah awal KPK untuk memastikan pemulihan kerugian keuangan negara. “Penyitaan aset ini penting untuk pembuktian perkara sekaligus optimalisasi asset recovery,” ujar Budi Prasetyo.

Baca juga : PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di sektor pelayanan publik yang seharusnya mempermudah investasi dan tenaga kerja. KPK menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk memutus rantai korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini memicu reaksi keras dari publik, terutama di media sosial, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dari Kemenaker. Banyak pihak berharap KPK tidak hanya mengejar pelaku di level pelaksana, tetapi juga menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak di level yang lebih tinggi.

KPK berjanji akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: PT KAI Rayakan HUT ke-80 di Bandung dengan Semangat “Semakin Melayani”
Next: Dewan Pers Desak Pemulihan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia dan Jaminan Kebebasan Pers

Related Stories

Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir

Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Remaja 19 Tahun Tenggelam Saat Berendam, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian 30 Jam Lebih

Tragedi Arus Bengawan Solo: Remaja 19 Tahun Tenggelam Saat Berendam, Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian 30 Jam Lebih

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dandim 0730/Gunungkidul Pimpin Semangat Pancasila bagi Generasi Muda Gunungkidul
  • Bantah Tuduhan Lambat, DPR Izinkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Berlanjut di Masa Reses
  • Spanyol yang Baru: Juara Piala Dunia 2026 yang Menyatukan Keindahan Permainan dan Keberagaman
  • Gubernur NTB Iqbal Terkejut Berat, OTT Bupati Lombok Barat Harus Jadi Pelajaran Akhir
  • Danrem 072/Pamungkas dan Ribuan Jamaah Kobarkan Semangat Persatuan di Harlah Ponpes Ora Aji
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.