Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Modus Suap yang Mengakibatkan Kebocoran Pajak Negara Hampir Rp60 Miliar

KPK Ungkap Modus Suap yang Mengakibatkan Kebocoran Pajak Negara Hampir Rp60 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
KPK Ungkap Modus Suap yang Mengakibatkan Kebocoran Pajak Negara Hampir Rp60 Miliar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi lengkap dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat tinggi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 9-10 Januari 2026, dan berujung pada penetapan lima tersangka pada 11 Januari 2026.

Menurut keterangan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, perkara bermula dari laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2023 yang disampaikan oleh PT Wanatiara Persada (PT WP) sepanjang September hingga Desember 2025. Tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara kemudian melakukan verifikasi mendalam untuk mengidentifikasi potensi kekurangan pembayaran.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar. Temuan ini memicu proses sanggahan dari pihak perusahaan. Dalam proses tersebut, diduga terjadi intervensi tidak wajar ketika Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, Agus Syaifudin (AGS), mengajukan skema pembayaran “all in” senilai Rp23 miliar kepada PT WP.

Skema “all in” itu mencakup Rp15 miliar sebagai pembayaran kekurangan pajak resmi, sementara sisanya Rp8 miliar diduga menjadi biaya komitmen atau fee yang akan dibagikan kepada sejumlah pejabat terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Namun, pihak PT WP menolak angka tersebut dan hanya bersedia membayar fee sebesar Rp4 miliar.

Proses negosiasi berlanjut hingga tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pada Desember 2025. Nilai kewajiban pajak yang ditetapkan dalam SPHP turun drastis menjadi Rp15,7 miliar—atau berkurang sekitar Rp59,3 miliar (setara 80 persen) dari estimasi awal. Pengurangan signifikan ini menyebabkan potensi kehilangan pendapatan negara yang sangat besar.

Untuk memenuhi permintaan fee yang disepakati, PT WP diduga menggunakan skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan. Dana tersebut kemudian disalurkan secara tunai melalui beberapa titik di wilayah Jabodetabek. Pada Januari 2026, sebagian dana fee tersebut diduga didistribusikan oleh AGS bersama Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB) kepada berbagai pihak di lingkungan Ditjen Pajak dan pihak terkait lainnya.

Baca juga : Menteri Agama Resmikan Gedung Baru STABN Raden Wijaya Wonogiri, Tekankan Pendidikan Keagamaan yang Inklusif dan Berwawasan Kemanusiaan

OTT perdana di tahun 2026 tersebut berhasil mengamankan delapan orang, termasuk pejabat pajak dan pihak swasta. Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
  • Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara
  • Askob Bahtiar (ASB), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara
  • Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak yang mewakili PT WP
  • Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada

Para tersangka penerima suap dijerat dengan ketentuan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai total sekitar Rp6,38 miliar, termasuk emas batangan seberat 1,3 kilogram.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai kerentanan sistem pemeriksaan pajak terhadap intervensi koruptif, khususnya pada sektor yang melibatkan aset bernilai tinggi seperti pajak bumi dan bangunan. KPK menyatakan akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain serta periode pengaturan pajak serupa di masa lalu.

Kelima tersangka telah ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026 di rutan KPK untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menteri Agama Resmikan Gedung Baru STABN Raden Wijaya Wonogiri, Tekankan Pendidikan Keagamaan yang Inklusif dan Berwawasan Kemanusiaan
Next: Waspada! BMKG Prediksi Badai Hujan Ekstrem Melanda Jawa hingga NTT: Siapkan Langkah Pencegahan Banjir dan Longsor

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.