RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmen bersama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pertanggungjawaban mantan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan keyakinannya bahwa Presiden, jajaran pemerintah, serta lembaga penegak hukum—termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian—memiliki visi serta semangat yang selaras dalam memerangi korupsi. “Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 pada 2 Februari lalu. Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyoroti perlunya pertanggungjawaban atas pengelolaan BUMN di masa lalu yang diduga menimbulkan kerugian negara. “Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” tegas Presiden.

Presiden juga menyinggung kritik yang menyebut dirinya hanya pandai berbicara di podium, sambil menegaskan tekadnya untuk bertindak tegas. “Mereka ngejek, Prabowo itu hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Ya tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue loh. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar. Saya hanya takut itu,” ungkapnya dengan nada tegas.
Budi Prasetyo menekankan bahwa sejarah penanganan kasus korupsi oleh KPK menunjukkan adanya kerja sama erat dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Menurutnya, KPK kerap mendapat bantuan dari kedua lembaga tersebut dalam penyidikan, sementara KPK sendiri aktif melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses hukum yang berjalan di Kejaksaan maupun Polri. “Terlebih, KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian. Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri. Artinya, kita di sini jalan bersama,” jelasnya.
Baca juga : Indonesia Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza: Langkah Strategis Menuju Solusi Dua Negara
Pernyataan KPK ini mencerminkan upaya menjaga harmoni antarlembaga penegak hukum di tengah arahan tegas dari Presiden untuk membersihkan pengelolaan aset negara. Langkah tersebut diharapkan memperkuat sistem pencegahan dan penindakan korupsi, khususnya di sektor BUMN yang selama ini menjadi sorotan karena potensi kerugian keuangan negara yang signifikan.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah arena persaingan, melainkan gerakan bersama demi kepentingan bangsa dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pewarta: Yudha Purnama

