RI News Portal. Jakarta, 20 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan senilai Rp883,038 miliar kepada PT Taspen (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang. Penyerahan ini menandai tahap penting dalam proses pemulihan kerugian negara akibat investasi fiktif reksa dana yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM).
Aset yang diserahkan terdiri atas 996.694.959,3 unit penyertaan reksa dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund II (I-Next G2) serta enam jenis efek lainnya, termasuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Bagaruda dan obligasi yang diterbitkan BUMN konstruksi WIKA dan PT PP (Persero). Seluruh aset telah dialihkan ke rekening efek Taspen dan rekening giro Tabungan Hari Tua (THT) di Bank BRI.
Direktur Utama PT Taspen Ronny Hanityo Apianro yang hadir langsung menerima penyerahan tersebut menyatakan bahwa langkah KPK kali ini menjadi momentum krusial bagi penguatan kepercayaan publik, khususnya dari 4,8 juta peserta aktif dan 2,9 juta pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantungkan masa depan finansialnya pada pengelolaan dana pensiun.

“Setiap rupiah yang kami kelola adalah amanah konstitusional. Keberhasilan KPK mengembalikan aset ini membuktikan negara hadir melindungi hak konstitusional para pensiunan dan ASN aktif,” ujar Ronny usai acara.
Ia menegaskan bahwa nilai aset yang kembali mendekati Rp1 triliun ini akan segera dioptimalkan melalui strategi investasi yang lebih prudent dan terukur. Taspen juga masih menantikan putusan eksekusi terhadap dua terdakwa lain dalam perkara yang sama, yang berpotensi menambah jumlah pemulihan.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penyerahan dilakukan berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang telah berkekuatan hukum tetap. “Proses eksekusi ini menunjukkan komitmen KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memastikan kerugian keuangan negara kembali ke pemilik sahnya, dalam hal ini dana pensiun pegawai negeri,” kata Asep.
Lebih jauh, Ronny menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi katalis bagi Taspen untuk mempercepat reformasi tata kelola. Langkah konkret yang sedang dijalankan meliputi peningkatan kualitas manajemen investasi berbasis analisis risiko mendalam, penguatan pengawasan internal melalui pembentukan satuan tugas khusus, serta percepatan transformasi digital yang memungkinkan transparansi real-time bagi peserta.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan pengelola dana publik seperti yang ditunjukkan hari ini menjadi pilar ketahanan institusi negara. Kami berkomitmen memastikan tidak ada lagi satu rupiah pun dana pensiun yang tercecer karena kelalaian atau penyelewengan,” tegas Ronny.
Kasus investasi fiktif reksa dana yang menjerat mantan petinggi PT Insight Investments Management ini sebelumnya sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pensiun ASN. Dengan pengembalian aset dalam jumlah signifikan ini, Taspen berharap dapat segera memulihkan citra dan memperkuat keyakinan para peserta bahwa masa tua mereka tetap terjamin oleh negara.
Pewarta : Vie

