Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun

KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang menyeret PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi. Pada Selasa (15/7/2025), penyidik KPK memanggil Komisaris Utama PT IIM, Anak Agung Gde Wisnu Wardhana (AAGW), sebagai saksi kunci dalam pengembangan perkara.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, AAGW diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan terkait peran dan tanggung jawab struktural dalam korporasi selama periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AAGW, Komisaris Utama PT IIM,” ujar Budi dalam pernyataan yang dikonfirmasi media.

Selain AAGW, KPK turut memanggil analis investasi muda di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), berinisial HNT, yang diketahui bernama lengkap Hernatasa. Pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri alur penempatan dana investasi oleh BUMN asuransi tersebut ke PT IIM.

KPK sebelumnya mengumumkan pada 8 Maret 2024 bahwa telah terjadi dugaan korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen dengan menempatkan dana sebesar Rp1 triliun ke dalam skema investasi yang tidak memiliki dasar analisis keuangan yang layak dan indikasi manipulatif.

Dalam konstruksi kasus yang disampaikan KPK, modus yang dilakukan melibatkan pemalsuan dokumen investasi, penggelembungan nilai aset, dan kolusi antara pejabat internal Taspen dengan eksekutif PT IIM. Akibatnya, dana investasi yang semestinya menghasilkan keuntungan bagi dana pensiun aparatur negara justru mengalami kerugian signifikan.

KPK telah menetapkan dua tersangka perorangan dalam perkara ini, yakni Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT IIM periode 2016–2024. Keduanya diduga menjadi aktor utama dalam proses penempatan dana tanpa analisis risiko dan tanpa proses due diligence yang semestinya dijalankan secara ketat.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengambil langkah strategis dengan menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi. Penetapan ini dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban pidana korporasi sesuai dengan prinsip hukum pidana modern yang memungkinkan entitas hukum (bukan hanya individu) untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga : Pemerintah Dorong Transformasi Transmigrasi di Maluku Utara, Rp35 Miliar Dialokasikan untuk Tujuh Kabupaten/Kota

Penetapan korporasi sebagai tersangka mencerminkan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Putusan Mahkamah Agung terkait corporate criminal liability.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Erman Rajagukguk, dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya pendekatan pidana korporasi untuk mencegah impunitas atas kejahatan kerah putih (white collar crime). “Penyidikan terhadap korporasi adalah bentuk reformasi penegakan hukum ekonomi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas institusional,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi alarm keras terhadap tata kelola keuangan dan praktik investasi di tubuh BUMN, khususnya perusahaan yang mengelola dana publik seperti Taspen. Etika investasi publik menuntut adanya prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pertanggungjawaban sosial (social accountability) yang tinggi.

Pengamat kebijakan publik dari LIPI, Dr. Yuliana Widiastuti, menyatakan bahwa investasi BUMN, terutama yang mengelola dana pensiun, harus tunduk pada prinsip fiduciary duty, atau kewajiban untuk bertindak demi kepentingan terbaik para pensiunan ASN. “Jika prinsip ini dilanggar, maka bukan hanya korupsi yang terjadi, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Pemanggilan AAGW sebagai Komisaris Utama PT IIM memperluas ruang penyidikan untuk mengungkap seberapa dalam keterlibatan pimpinan puncak korporasi dalam skema investasi fiktif ini. Jika terbukti, konsekuensi hukumnya tidak hanya mencakup sanksi pidana dan perdata, melainkan juga potensi pencabutan izin usaha dan blacklist terhadap korporasi di sektor keuangan.

KPK diharapkan tidak hanya berhenti pada pemrosesan individu dan korporasi, tetapi juga mendorong reformasi sistem pengawasan investasi BUMN yang lebih efektif dan transparan. Dengan begitu, kasus seperti ini tidak akan kembali terulang dan menggerogoti dana publik yang semestinya menjamin kesejahteraan para abdi negara di masa tua mereka.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Dorong Transformasi Transmigrasi di Maluku Utara, Rp35 Miliar Dialokasikan untuk Tujuh Kabupaten/Kota
Next: Vonis Menanti Thomas Lembong: Ujian Integritas Kebijakan Perdagangan dan Akuntabilitas Pejabat Publik

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.