Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Sari Harahap, untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, yang berlokasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Elpi hadir pada siang hari mengenakan batik bernuansa kuning kecokelatan serta jam tangan hitam. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia sempat duduk di ruang tunggu KPPN bersama seorang perempuan berkemeja putih berlengan panjang. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Bupati Mandailing Natal, namun dengan jadwal yang berbeda.

KPPN Padangsidimpuan digunakan KPK sebagai lokasi pemeriksaan sementara. Elpi memasuki ruangan pemeriksaan pada siang hari dan baru terlihat kembali sekitar pukul 20.30 WIB, berada di ruang tunggu KPPN. Ia diduga menunggu hingga awak media yang memantau di luar gedung membubarkan diri. Namun, media tetap bertahan hingga malam, menunggu perkembangan penyidikan.

Akhirnya, Elpi keluar dari ruang tunggu bersama rekannya yang berkemeja putih. Ia tampak bergegas, mengenakan masker dan menutupi wajah dengan selendang. Awak media mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaan yang disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Namun, Elpi tidak memberikan pernyataan dan langsung masuk ke mobil penjemput yang segera meninggalkan lokasi.

Baca juga : Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub

Pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK ini memiliki signifikansi hukum dan publik yang tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga ini memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi.

Kasus yang diduga berkaitan dengan OTT terhadap pejabat di Sumatera Utara tersebut berpotensi menyentuh jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat daerah di Mandailing Natal. Pemeriksaan ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memperluas jangkauan penyidikan lintas wilayah, demi mengungkap potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.

Dari perspektif etika publik, sikap menutup diri terhadap pertanyaan media, meskipun merupakan hak pribadi, dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi informasi, setidaknya terkait status pemeriksaan, menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat publik di mata hukum dan publik.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub
Next: Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.