Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Sari Harahap, untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, yang berlokasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Elpi hadir pada siang hari mengenakan batik bernuansa kuning kecokelatan serta jam tangan hitam. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia sempat duduk di ruang tunggu KPPN bersama seorang perempuan berkemeja putih berlengan panjang. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Bupati Mandailing Natal, namun dengan jadwal yang berbeda.

KPPN Padangsidimpuan digunakan KPK sebagai lokasi pemeriksaan sementara. Elpi memasuki ruangan pemeriksaan pada siang hari dan baru terlihat kembali sekitar pukul 20.30 WIB, berada di ruang tunggu KPPN. Ia diduga menunggu hingga awak media yang memantau di luar gedung membubarkan diri. Namun, media tetap bertahan hingga malam, menunggu perkembangan penyidikan.

Akhirnya, Elpi keluar dari ruang tunggu bersama rekannya yang berkemeja putih. Ia tampak bergegas, mengenakan masker dan menutupi wajah dengan selendang. Awak media mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaan yang disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Namun, Elpi tidak memberikan pernyataan dan langsung masuk ke mobil penjemput yang segera meninggalkan lokasi.

Baca juga : Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub

Pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK ini memiliki signifikansi hukum dan publik yang tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga ini memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi.

Kasus yang diduga berkaitan dengan OTT terhadap pejabat di Sumatera Utara tersebut berpotensi menyentuh jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat daerah di Mandailing Natal. Pemeriksaan ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memperluas jangkauan penyidikan lintas wilayah, demi mengungkap potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.

Dari perspektif etika publik, sikap menutup diri terhadap pertanyaan media, meskipun merupakan hak pribadi, dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi informasi, setidaknya terkait status pemeriksaan, menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat publik di mata hukum dan publik.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub
Next: Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI

Related Stories

Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
2 min read

Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis
2 min read

KPPG Palembang Ancam Hentikan Sementara Operasi Puluhan Dapur MBG yang Telat Urus Sertifikasi Higienis

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan
2 min read

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Menggelontorkan Rp8,8 Miliar untuk Pulihkan Harapan Warga Pascabencana Banjir Bandang

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.