Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
KPK Periksa Kadis PUPR Mandailing Natal di Padangsidimpuan Terkait Dugaan Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elpi Yanti Sari Harahap, untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/8/2025). Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, yang berlokasi di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Elpi hadir pada siang hari mengenakan batik bernuansa kuning kecokelatan serta jam tangan hitam. Sebelum masuk ruang pemeriksaan, ia sempat duduk di ruang tunggu KPPN bersama seorang perempuan berkemeja putih berlengan panjang. Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa mantan Bupati Mandailing Natal, namun dengan jadwal yang berbeda.

KPPN Padangsidimpuan digunakan KPK sebagai lokasi pemeriksaan sementara. Elpi memasuki ruangan pemeriksaan pada siang hari dan baru terlihat kembali sekitar pukul 20.30 WIB, berada di ruang tunggu KPPN. Ia diduga menunggu hingga awak media yang memantau di luar gedung membubarkan diri. Namun, media tetap bertahan hingga malam, menunggu perkembangan penyidikan.

Akhirnya, Elpi keluar dari ruang tunggu bersama rekannya yang berkemeja putih. Ia tampak bergegas, mengenakan masker dan menutupi wajah dengan selendang. Awak media mencoba meminta keterangan terkait pemeriksaan yang disebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT DNG dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Namun, Elpi tidak memberikan pernyataan dan langsung masuk ke mobil penjemput yang segera meninggalkan lokasi.

Baca juga : Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub

Pemanggilan dan pemeriksaan oleh KPK ini memiliki signifikansi hukum dan publik yang tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga ini memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana korupsi.

Kasus yang diduga berkaitan dengan OTT terhadap pejabat di Sumatera Utara tersebut berpotensi menyentuh jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat daerah di Mandailing Natal. Pemeriksaan ini juga menegaskan komitmen KPK dalam memperluas jangkauan penyidikan lintas wilayah, demi mengungkap potensi tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta.

Dari perspektif etika publik, sikap menutup diri terhadap pertanyaan media, meskipun merupakan hak pribadi, dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi informasi, setidaknya terkait status pemeriksaan, menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat publik di mata hukum dan publik.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Menggugah Warisan Sunan Kalijaga: Purwoharjo Hidupkan Lagi Tari Tayub
Next: Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.