Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 2 min read
KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin, anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari ini, Senin (13/10/2025). Rufis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Pemeriksaan dilakukan atas nama RFB sebagai saksi.” Selain Rufis, KPK juga memanggil FNR, Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International, sebagai saksi lain dalam kasus ini. Namun, Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi.

Penyidikan KPK mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pengaturan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum di Kemenag diduga meminta “uang percepatan” kepada calon jemaah haji. Modusnya, jemaah yang seharusnya menunggu antrean selama satu hingga dua tahun dijanjikan keberangkatan lebih cepat dengan membayar antara USD2.400 hingga USD7.000 per kuota.

“KPK telah mendalami beberapa biro perjalanan haji di Jawa Timur terkait mekanisme memperoleh kuota tambahan haji khusus,” ujar Asep. Meski belum ada penetapan tersangka, KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini berpangkal dari kebijakan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengubah alokasi 20 ribu kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan rasio kuota haji sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Yaqut mengatur ulang rasio kuota tambahan menjadi 50 persen untuk masing-masing kategori.

Perubahan ini diduga membuka celah bagi praktik jual beli kuota haji khusus. Oknum di Kemenag dan biro perjalanan haji memanfaatkan penyimpangan tersebut untuk menawarkan keberangkatan cepat kepada calon jemaah dengan imbalan sejumlah uang, meskipun seharusnya mereka mengantre selama beberapa tahun.

Baca juga : Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemenag serta biro perjalanan haji. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang transparan.

Pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin dan FNR menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri alur praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka dalam kasus yang telah merugikan negara secara signifikan ini.

Pewarta : Wisnu Harmoko

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah
Next: Truk Kunyit Terguling di Alas Tunggangan Wonogiri, Lalu Lintas Tersendat

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.