Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin, anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada hari ini, Senin (13/10/2025). Rufis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, biro perjalanan haji yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Pemeriksaan dilakukan atas nama RFB sebagai saksi.” Selain Rufis, KPK juga memanggil FNR, Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International, sebagai saksi lain dalam kasus ini. Namun, Budi belum membeberkan materi pemeriksaan yang akan digali dari kedua saksi.

Penyidikan KPK mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar dalam pengaturan kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, oknum di Kemenag diduga meminta “uang percepatan” kepada calon jemaah haji. Modusnya, jemaah yang seharusnya menunggu antrean selama satu hingga dua tahun dijanjikan keberangkatan lebih cepat dengan membayar antara USD2.400 hingga USD7.000 per kuota.

“KPK telah mendalami beberapa biro perjalanan haji di Jawa Timur terkait mekanisme memperoleh kuota tambahan haji khusus,” ujar Asep. Meski belum ada penetapan tersangka, KPK memperkirakan kerugian negara akibat praktik ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini berpangkal dari kebijakan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengubah alokasi 20 ribu kuota haji tambahan untuk periode 2023–2024. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menetapkan rasio kuota haji sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, Yaqut mengatur ulang rasio kuota tambahan menjadi 50 persen untuk masing-masing kategori.

Perubahan ini diduga membuka celah bagi praktik jual beli kuota haji khusus. Oknum di Kemenag dan biro perjalanan haji memanfaatkan penyimpangan tersebut untuk menawarkan keberangkatan cepat kepada calon jemaah dengan imbalan sejumlah uang, meskipun seharusnya mereka mengantre selama beberapa tahun.

Baca juga : Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemenag serta biro perjalanan haji. Penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan memastikan penegakan hukum yang transparan.

Pemeriksaan terhadap Rufis Bahrudin dan FNR menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri alur praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk potensi penetapan tersangka dalam kasus yang telah merugikan negara secara signifikan ini.

Pewarta : Wisnu Harmoko

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh untuk Dorong Stabilitas Timur Tengah
Next: Truk Kunyit Terguling di Alas Tunggangan Wonogiri, Lalu Lintas Tersendat

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.