Skip to content
19/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 bulan ago 3 minutes read
KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menyatakan bahwa Sudewo diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang disebut sebagai commitment fee dalam kasus ini. “Saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut,” ujar Budi pada Jumat (22/8/2025). Pernyataan ini merujuk pada temuan KPK bahwa Sudewo diduga menerima sejumlah uang terkait proyek DJKA Kemenhub.

Kasus ini mencuat sejak November 2023, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bernard Hasibuan. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan mempresentasikan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah serta mata uang asing yang disita dari kediaman Sudewo. Total uang yang disita KPK mencapai Rp3 miliar.

Sudewo, dalam kesaksiannya saat itu, membantah bahwa uang tersebut berasal dari tindakan korupsi. Ia mengklaim bahwa dana tersebut merupakan akumulasi gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR serta hasil dari usaha pribadinya. “Uang gaji dari DPR diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo, sebagaimana tercatat dalam persidangan.

Baca juga : Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan

Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. “Penyidik akan terus menggali informasi terkait aliran dana ini, dan kami akan memberikan pembaruan mengenai proses penyidikan terhadap saudara SDW,” katanya. KPK juga disebut sedang menelusuri dokumen serta bukti lain untuk memperkuat dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini.

Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri lebih lanjut peran Sudewo, khususnya terkait dugaan penerimaan commitment fee yang diduga digunakan untuk memuluskan proyek-proyek di DJKA Kemenhub. Meski status Sudewo saat ini masih sebagai saksi, KPK tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan status hukum berdasarkan temuan baru.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum KPK terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek perkeretaapian. DJKA Kemenhub, sebagai instansi yang mengelola proyek strategis nasional, kerap menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan anggaran. Keterlibatan mantan anggota DPR dalam kasus ini juga menambah kompleksitas, mengingat peran strategis Komisi V DPR dalam pengawasan proyek infrastruktur.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis pernyataan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan hari ini. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah Sudewo akan tetap berstatus saksi atau berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pewarta : Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan
Next: Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Poso Pasca-Gempa: Tinjauan Respons Bencana dan Pemulihan

Related Stories

Di Batas Waktu Budaya

Di Batas Waktu Budaya: Pawai Karnaval Jatisrono Mengabadikan Warisan Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi KMP Putri Yasmin hingga Rabu

Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi KMP Putri Yasmin hingga Rabu: Harapan Keluarga Korban Masih Tegang di Perairan Selat Lombok

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Warga Melikan Rongkop Curiga Aset Hilang Tanpa Bukti

Dukuh Ngricik Jual Truk Tangki Banpres untuk Atasi Kekeringan, Warga Melikan Rongkop Curiga Aset Hilang Tanpa Bukti

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Di Batas Waktu Budaya: Pawai Karnaval Jatisrono Mengabadikan Warisan Lokal
  • Banyuanyar Terpilih, tapi Haji Tak Jadi: Penipuan Rp102 Juta Ungkap Polisi, Tersangka Ditahan
  • Tim SAR Gabungan Perpanjang Operasi KMP Putri Yasmin hingga Rabu: Harapan Keluarga Korban Masih Tegang di Perairan Selat Lombok
  • Dukuh Ngricik Jual Truk Tangki Banpres untuk Atasi Kekeringan, Warga Melikan Rongkop Curiga Aset Hilang Tanpa Bukti
  • Kepedulian Humanis Polda Jateng: Tim Trauma Healing Siap Kirim Bantuan Psikologis untuk Pulihkan Masyarakat NTT Pasca Gempa
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by