RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menetapkan standar teknis yang jelas terhadap produk impor sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pelaksanaan kesepakatan bilateral Indonesia-Amerika Serikat. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan tertutup antara perwakilan kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu pekan ini.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, usai menghadiri pertemuan tersebut, menyatakan bahwa arahan KPK berfokus pada penguatan regulasi impor agar proses pengadaan barang dan jasa strategis dapat berjalan transparan dan akuntabel. “Kami diminta untuk merumuskan standar yang tepat bagi produk-produk impor yang akan masuk ke dalam negeri,” ujar Yuliot kepada wartawan.
Arahan tersebut muncul sebagai respons atas konsultasi pemerintah dengan KPK mengenai dua rancangan Peraturan Presiden yang sedang disiapkan sebagai tindak lanjut dari komitmen bilateral dengan Amerika Serikat. Kedua rancangan tersebut mengatur penugasan langsung kepada PT Pertamina (Persero) untuk pengadaan energi senilai sekitar 15 miliar dolar AS serta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk pembelian 50 unit pesawat Boeing.

Yuliot menegaskan bahwa mekanisme penugasan langsung memang diperlukan untuk mendukung kepentingan nasional, tetapi KPK saat ini sedang melakukan penilaian risiko korupsi secara mendalam. “Ini adalah penugasan negara. Saat ini risiko-risiko potensial sedang di-assessment oleh KPK agar pelaksanaannya dapat terhindar dari penyimpangan,” katanya.
Kesepakatan yang menjadi latar belakang rancangan peraturan ini pertama kali diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 15 Juli 2025. Trump menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengimpor energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta 50 pesawat Boeing. Keesokan harinya, Presiden RI Prabowo Subianto menjelaskan bahwa impor energi—termasuk bahan bakar minyak dan gas—masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, sementara impor komoditas pangan seperti gandum dan kedelai tetap menjadi prioritas. Pembelian pesawat Boeing, menurut Prabowo, bertujuan untuk memperkuat armada dan daya saing Garuda Indonesia di pasar global.
Baca juga : Masyarakat Adat Guci Ambil Inisiatif Pelestarian Hutan Lereng Slamet di Tengah Ketidakhadiran Pemerintah
Para pengamat tata kelola energi menilai langkah konsultasi proaktif dengan KPK ini sebagai sinyal positif dari pemerintahan baru dalam menangani transaksi berskala besar yang melibatkan badan usaha milik negara. Penetapan standar impor yang ketat dipandang dapat mengurangi celah penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penentuan spesifikasi teknis, harga, dan mitra penyedia. Di sisi lain, mekanisme penugasan langsung yang diatur melalui Peraturan Presiden memungkinkan percepatan implementasi, namun memerlukan pengawasan ekstra untuk menjamin prinsip kompetisi yang sehat dan nilai terbaik bagi negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kementerian ESDM menyatakan sedang mengkaji masukan KPK untuk dimasukkan ke dalam rancangan regulasi akhir sebelum diserahkan kepada Presiden. Proses ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi pengelolaan kesepakatan bilateral lainnya di masa mendatang, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan diplomatik, kebutuhan energi nasional, dan integritas penyelenggaraan negara.
Pewarta : Yudha Purnama

