RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Penyidik kini tengah menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di luar negeri, termasuk potensi aliran dana yang terkait dengan perjalanan tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaga antirasuah memiliki beragam sumber informasi awal untuk mendalami hal tersebut. “Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal, baik dari barang bukti elektronik maupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, ramainya pembicaraan di media sosial terkait Ridwan Kamil dan pesohor Aura Kasih justru memberikan nilai tambah bagi penyidik. Informasi dari warganet dinilai sebagai pengayaan yang membantu proses verifikasi lebih lanjut. “Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” tambahnya.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan di Bank BJB, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).
Penyelidikan semakin mendalam setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, menyita sejumlah barang termasuk sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Pendekatan penyidik saat ini mengarah pada tracing aliran dana secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penggunaan dana untuk aktivitas pribadi di luar negeri. Meski demikian, KPK menekankan bahwa setiap informasi dari publik akan diverifikasi secara ketat guna memastikan akurasi sebelum langkah lebih lanjut diambil.
Kasus ini mencerminkan komitmen KPK dalam mengungkap potensi penyalahgunaan wewenang dan dana publik yang meluas ke berbagai lapisan, termasuk yang melibatkan figur publik. Penyidikan masih berlangsung dan berpotensi berkembang seiring temuan baru dari barang bukti serta keterangan saksi.
Pewarta : Diki Eri

