Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia

KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
KPAI Soroti Eksploitasi Anak dalam Unjuk Rasa Berujung Kerusuhan di Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 4 September 2025 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan pernyataan tegas terkait maraknya keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya, seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal. KPAI menilai praktik mobilisasi anak dalam aksi anarkis dan tindak kriminal, termasuk penjarahan, merupakan bentuk eksploitasi yang melanggar hak-hak anak.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, menegaskan bahwa kebebasan anak untuk menyampaikan pendapat, berkumpul, dan berserikat dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, kebebasan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan mental, perkembangan usia, dan keselamatan anak. “Keterlibatan anak dalam unjuk rasa tanpa edukasi yang memadai bukanlah partisipasi, melainkan eksploitasi politik yang jelas-jelas bertentangan dengan hak anak,” ujar Sylvana dalam konferensi pers pada Rabu (3/9/2025).

KPAI mencatat laporan dari aparat kepolisian yang menemukan anak-anak dipersenjatai petasan hingga bom molotov selama kerusuhan terjadi. Lebih memprihatinkan, sejumlah anak juga terlibat dalam aksi penjarahan di berbagai wilayah. “Ini adalah situasi darurat yang harus segera dihentikan. Keterlibatan anak dalam tindakan kriminal seperti ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam melindungi mereka,” kata Sylvana.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga meluas ke daerah lain seperti Surabaya, Kediri, Pekalongan, dan Tegal. KPAI menyoroti perlunya tindakan cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

KPAI mendesak Polri untuk menangani anak-anak yang terlibat dalam kerusuhan dengan pendekatan profesional, persuasif, dan humanis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Proses pemeriksaan anak tidak boleh melibatkan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Pemeriksaan harus selesai dalam 24 jam dan dilakukan di tempat yang terpisah dari tahanan dewasa,” tegas Sylvana.

Selain itu, KPAI meminta kepolisian untuk segera mengusut pihak-pihak yang memprovokasi dan memobilisasi anak-anak dalam aksi kerusuhan. “Penegakan hukum harus transparan, adil, dan tuntas. Kami ingin pelaku di balik mobilisasi ini diungkap,” tambahnya.

Baca juga : Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga

KPAI juga menyerukan peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya terlibat dalam aksi berisiko tinggi, seperti kerusuhan dan penjarahan. Edukasi tentang hak dan tanggung jawab anak menjadi kunci untuk mencegah eksploitasi serupa di masa depan.

Sylvana mengapresiasi inisiatif sejumlah orang tua yang secara sukarela mengembalikan barang hasil penjarahan yang dilakukan anak-anak mereka. “Tindakan ini adalah teladan penting. Mengembalikan barang yang bukan haknya mengajarkan anak-anak tentang kejujuran dan tanggung jawab,” ungkapnya.

KPAI menekankan pentingnya langkah pencegahan sistemik untuk memastikan anak-anak terlindungi dari eksploitasi politik dan tindakan berbahaya. Selain penegakan hukum terhadap provokator, KPAI mendorong pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.

“Kami berharap kasus ini menjadi titik balik untuk memperkuat perlindungan anak di Indonesia. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bebas dari eksploitasi,” tutup Sylvana.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Soliditas TNI-Polri: Fondasi NKRI yang Harus Dijaga
Next: Ketabo Mangopi: Rusydi Nasution Ajak Minum Kopi Bersama di Tengah Unjuk Rasa Padangsidimpuan

Related Stories

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak

Prabowo Tekankan Loyalitas Mutlak: Perwira Remaja TNI-Polri Kini Milik Bangsa dan Rakyat

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

PWI Tempuh Jalur Hukum: Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan terhadap Profesi Jurnalis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru

Pemerintah Perkuat Tata Kelola MBG Tahun Ajaran Baru: Investasi Nyata untuk Generasi Emas Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.