RI News Portal. Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pemerintah daerah setempat untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang guru dan sejumlah siswa di sebuah SMK negeri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Pendekatan utama yang diusulkan adalah melalui proses musyawarah demi mengembalikan kondusivitas lingkungan belajar.
Anggota KPAI Aris Adi Leksono menekankan pentingnya penelusuran mendalam terhadap akar permasalahan yang memicu insiden tersebut. “Kasus ini harus ditelusuri lebih dalam untuk mendapatkan fakta yang objektif mengenai penyebab pertengkaran. Kami mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kepala daerah agar segera turun tangan guna menyelesaikan melalui musyawarah,” ujar Aris saat dihubungi dari Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, keterlibatan pihak berwenang tingkat pusat dan daerah menjadi krusial agar suasana sekolah dapat kembali kondusif, aman, serta nyaman bagi seluruh warga sekolah. “Hubungan antara guru dan siswa harus terbangun secara harmonis dan humanis. Hal ini penting agar proses pembelajaran berjalan lancar dan hasil belajar mencapai maksimal,” tambah Aris.

Hingga saat ini, upaya musyawarah antarpihak yang bersengketa belum menemui titik temu yang memuaskan. “Masih belum ada jalan keluar yang disepakati bersama,” kata Aris. Sementara itu, informasi yang diperoleh KPAI menunjukkan bahwa siswa-siswa terkait tetap melanjutkan aktivitas belajar di sekolah tersebut, sedangkan kondisi guru belum ada perkembangan lebih lanjut yang dapat dikonfirmasi.
Peristiwa ini bermula dari dugaan keributan yang berujung kekerasan fisik terhadap seorang guru di SMK negeri tersebut. Rekaman video kejadian yang menunjukkan aksi pengeroyokan tersebut sempat menyebar luas di berbagai platform daring, memicu perhatian publik terhadap isu kekerasan di lingkungan pendidikan.
Baca juga : Tim Penegakan Hukum Kehutanan Gagalkan Peredaran 600 Batang Kayu Ilegal di Sungai Pawan, Ketapang
Baik pihak guru maupun siswa memberikan keterangan kronologi yang saling bertolak belakang, dengan masing-masing pihak bersikukuh membenarkan sikap dan tindakannya. Guru yang bersangkutan mengalami luka ringan di beberapa bagian tubuh akibat insiden tersebut, sementara proses hukum juga telah dilaporkan ke kepolisian daerah.
KPAI menilai penyelesaian melalui jalur musyawarah lebih tepat dibandingkan proses hukum formal yang berpotensi memanjang dan menimbulkan dampak berkepanjangan bagi dunia pendidikan serta perlindungan psikologis anak. Pendekatan ini diharapkan dapat memulihkan keharmonisan hubungan antarwarga sekolah, mencegah trauma berkelanjutan, serta memastikan kelangsungan proses belajar-mengajar tanpa gangguan lebih lanjut.
Pewarta : Yudha Purnama

