Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Koordinasi Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak: Kasus Penganiayaan Balita di Gorontalo

Koordinasi Lintas Instansi dalam Penanganan Kekerasan terhadap Anak: Kasus Penganiayaan Balita di Gorontalo

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Kasus Penganiayaan Balita di Gorontalo
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Januari 2026 – Kasus kekerasan fisik terhadap seorang balita berusia tiga tahun di Kota Gorontalo menyoroti kerentanan anak dalam lingkup keluarga inti. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Gorontalo serta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo. Tujuannya memastikan proses pemulihan korban berlangsung secara komprehensif dan berkelanjutan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menekankan pentingnya pendampingan holistik bagi korban. “Kami mendorong UPTD PPA Provinsi Gorontalo untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis hingga tuntas. Disertai pendampingan psikologis yang memadai,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta pada Kamis (8/1).

Pendekatan ini mencerminkan komitmen negara dalam melindungi anak dari dampak jangka panjang kekerasan. Yang tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga perkembangan psikologis dan emosional. Kasus ini terjadi ketika pelaku, berinisial MH (30 tahun) selaku ayah kandung korban. Ia melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan luka serius pada anak tersebut.

Arifah Fauzi juga mengharapkan UPTD PPA Kabupaten Gorontalo turut serta memverifikasi kelayakan pengasuhan alternatif bagi korban. Mengingat ibu korban saat ini tidak mampu memberikan pengasuhan langsung. Meskipun anak sementara berada di lingkungan keluarga dari pihak ibu. Keamanan dan kestabilan lingkungan tersebut harus dipastikan untuk mencegah potensi pengulangan kekerasan.

Pelaku MH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Gorontalo. Menteri Arifah mengapresiasi respons cepat aparat penegak hukum, khususnya Tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo. Mereka berhasil mengamankan korban untuk mendapatkan perawatan medis segera. Serta melakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Dari segi hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Yang mengancam pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta. Karena pelaku merupakan ayah kandung, ancaman pidana dapat ditambah sepertiga. Hal ini menegaskan pemberatan hukuman dalam kasus kekerasan oleh orang tua atau wali. Yang sering kali dianggap sebagai bentuk pengkhianatan amanah pengasuhan.

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Targetkan Revitalisasi Empat Kawasan Bersejarah pada Pertengahan 2026

Kasus serupa ini bukanlah fenomena isolated, melainkan bagian dari pola kekerasan dalam rumah tangga yang kerap menempatkan anak sebagai korban paling rentan. Koordinasi antarlembaga seperti yang dilakukan KPPPA kali ini menjadi contoh pendekatan sistemik dalam perlindungan anak. Yang mengintegrasikan aspek medis, psikologis, sosial, dan hukum.

Pemulihan optimal bagi korban tidak hanya menghentikan kekerasan saat ini. Tetapi juga membangun fondasi bagi masa depan anak yang bebas dari trauma berkepanjangan. Upaya ini diharapkan menjadi preseden bagi penanganan kasus serupa di berbagai daerah. Dengan memperkuat peran UPTD PPA sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan rehabilitasi.

Pewarta : Anjar Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemprov DKI Jakarta Targetkan Revitalisasi Empat Kawasan Bersejarah pada Pertengahan 2026
Next: Capaian Bea Cukai Kudus 2025: Ketangguhan Pengawasan di Tengah Tekanan Industri Hasil Tembakau

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by