Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Ribuan Peserta Aksi: Dimensi Hukum, Hak Asasi, dan Tanggung Jawab Negara

Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Ribuan Peserta Aksi: Dimensi Hukum, Hak Asasi, dan Tanggung Jawab Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Ribuan Peserta Aksi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan keprihatinan mendalam atas praktik penangkapan massal yang terjadi selama gelombang aksi penyampaian pendapat di ruang publik pada 25–31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat 1.683 orang yang sempat diamankan aparat kepolisian, dengan 32 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa praktik pengamanan yang masif tersebut menimbulkan konsekuensi serius terhadap hak-hak dasar warga negara. Dalam peninjauannya ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025), Komnas HAM berupaya mengonfirmasi sekaligus menghubungkan data resmi dari kepolisian dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat sipil.

“Kami menerima laporan bahwa 1.683 orang sempat diamankan, sebagian besar telah dibebaskan, tetapi sejumlah lainnya masih menjalani proses hukum. Bahkan, kami menemui 19 keluarga korban yang masih belum mengetahui kepastian keberadaan anggota keluarganya,” ujar Anis pada Selasa (2/9/2025).

Dalam perspektif hukum tata negara, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta diatur lebih lanjut melalui UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Oleh karena itu, setiap tindakan pembatasan ataupun pengamanan harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas.

Komnas HAM menilai, proses hukum yang tengah berjalan wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini termasuk memastikan akses bantuan hukum bagi seluruh peserta aksi yang diamankan. Tanpa akses tersebut, risiko pelanggaran hak atas peradilan yang adil (fair trial) akan semakin besar.

Dari sudut pandang etika politik, penanganan aparat terhadap aksi publik tidak semata-mata soal menjaga ketertiban, melainkan juga menjadi cerminan sejauh mana negara menghormati ruang sipil (civic space). Negara demokratis dituntut mampu menyeimbangkan antara kebutuhan keamanan dan penghormatan terhadap kebebasan sipil.

Baca juga : DPRD Padangsidimpuan Gelar Audensi Bersama Mahasiswa: Bahas Pangan, Gas 3 Kg, hingga Transparansi Pengadaan

Desakan Komnas HAM agar Polda Metro Jaya segera membebaskan para peserta aksi yang masih ditahan, sekaligus mendorong aparat agar bertindak profesional, menandai pentingnya checks and balances dalam praktik penegakan hukum.

Komnas HAM menegaskan bahwa tindak lanjut atas kasus ini akan terus dipantau, baik dari sisi pemenuhan hak keluarga korban untuk mendapatkan informasi, maupun jaminan bahwa aparat kepolisian memberikan ruang bagi advokasi hukum. Hal ini menjadi uji konsistensi negara dalam menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama penegakan hukum.

Dengan demikian, persoalan penangkapan massal ini tidak hanya menyangkut teknis keamanan, tetapi juga menyangkut legitimasi demokrasi dan kualitas perlindungan hak warga negara.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: DPRD Padangsidimpuan Gelar Audensi Bersama Mahasiswa: Bahas Pangan, Gas 3 Kg, hingga Transparansi Pengadaan
Next: Harmoni Kebudayaan di Ubud: Pameran, Buku, dan Diplomasi Budaya

Related Stories

Strategi Indonesia di Forum Air Dunia

Selamatkan Air, Mulai dari Tanah: Strategi Indonesia di Forum Air Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan

Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Selamatkan Air, Mulai dari Tanah: Strategi Indonesia di Forum Air Dunia
  • Gandeng India, Pemerintah Pacu Ekonomi Kreatif Lewat Jalur Digital dan Teknologi Masa Depan
  • Jakarta Running Festival Dinilai Layak Jadi Kiblat Penyelenggaraan Lomba Lari Nasional
  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by