Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Komnas HAM Buka Posko Aduan untuk Korban Unjuk Rasa di Jakarta

Komnas HAM Buka Posko Aduan untuk Korban Unjuk Rasa di Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Komnas HAM Buka Posko Aduan untuk Korban Unjuk Rasa di Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 29 Agustus 2025 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka posko aduan bagi korban aksi unjuk rasa sebagai wujud komitmen untuk menciptakan situasi HAM yang kondusif. Langkah ini diambil menyusul insiden tragis pada Kamis (28/8) malam, di mana sebuah kendaraan taktis (rantis) Brimob diduga melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan dapat menghubungi layanan aduan Komnas HAM di nomor telepon 081226798880,” ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Jumat (29/8). Anis menegaskan pentingnya penyebarluasan nomor tersebut agar korban aksi unjuk rasa dapat segera menyampaikan pengaduan secara cepat dan efektif.

Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantau yang ditempatkan di beberapa titik strategis di Jakarta, termasuk di Polda Metro Jaya dan sejumlah rumah sakit yang merawat korban luka. “Tim kami siaga untuk memantau situasi dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tambah Anis.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Putu Elvina mengungkapkan dua temuan awal terkait aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8). Pertama, dugaan kuat adanya penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh aparat kepolisian, yang menyebabkan korban jiwa dan ratusan orang luka-luka. Kedua, adanya pembatasan tidak proporsional terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Penggunaan kekuatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tegas Putu.

Komnas HAM merekomendasikan Polri untuk mengusut tuntas insiden tersebut dengan penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Polri diminta untuk menghindari tindakan represif dan mematuhi prinsip-prinsip HAM dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Baca juga : Penurunan Stunting di Singkawang: Capaian Positif dan Komitmen Kualitas SDM

Insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), terjadi saat kericuhan meluas di sekitar kompleks parlemen, termasuk wilayah Palmerah, Senayan, dan Pejompongan, pada Kamis malam. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim mengungkapkan bahwa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan tanggung jawab atas kejadian tersebut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengamanan aksi unjuk rasa oleh Polri. “Kami merekomendasikan Polri untuk melakukan evaluasi komprehensif guna memastikan pengamanan unjuk rasa sesuai dengan standar HAM,” ujar Saurlin.

Komnas HAM juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban atau saksi untuk segera melapor melalui posko aduan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus dan mendorong akuntabilitas aparat dalam menjalankan tugas.

Dengan dibukanya posko aduan dan langkah pemantauan ini, Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk melindungi hak asasi manusia serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan di tengah situasi unjuk rasa yang memanas.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penurunan Stunting di Singkawang: Capaian Positif dan Komitmen Kualitas SDM
Next: Bupati Lampung Barat Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Penanganan Longsor di Pekon Mutar Alam

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by