
RI News Portal. Surabaya 12 Juli 2025 – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Pada Jumat (11/7/2025), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menganugerahkan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Desa Migran Emas di Kabupaten Gresik.
Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto, mewakili Gubernur. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif, konsistensi, dan efektivitas kebijakan Pemprov Jatim dalam membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan PMI secara berkelanjutan.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan semata bentuk pengakuan, melainkan momentum strategis untuk memperluas jangkauan program perlindungan PMI. “Ini menjadi titik penting untuk menata lebih luas sistem pelindungan dan pemberdayaan, baik bagi PMI yang akan berangkat, yang sedang bekerja di luar negeri, maupun yang telah kembali ke Tanah Air,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim, provinsi ini merupakan daerah dengan angka penempatan PMI tertinggi secara nasional. Sepanjang Januari hingga Februari 2025, tercatat 11.265 warga Jatim diberangkatkan sebagai PMI ke berbagai negara tujuan. Proyeksi penempatan hingga akhir tahun 2025 mencapai 70.422 orang, meningkat dari total 69.594 orang pada tahun 2024. Peningkatan signifikan ini menuntut kesiapan negara dalam menyediakan pelindungan yang menyeluruh dan adil.
“Angka penempatan ini menjadi capaian sekaligus tantangan besar. Maka, edukasi dan literasi menjadi prioritas utama kami agar para calon PMI memahami prosedur keberangkatan yang benar, legal, dan aman,” tegas Khofifah.
Sejumlah kebijakan dan program strategis telah dijalankan oleh Pemprov Jatim. Di antaranya adalah penguatan edukasi pra-penempatan, fasilitasi legalisasi dokumen, pelatihan keterampilan kerja berbasis permintaan pasar global, serta pemberdayaan purna migran melalui pengembangan wirausaha produktif dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendekatan ini mencerminkan orientasi pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.
Baca juga : Relokasi Pasar Induk Rau: Dukungan Penuh DPRD Kota Serang untuk Transformasi Tata Ruang Perkotaan
“Kita ingin para pekerja migran kembali sebagai juragan, bukan sebagai korban. Itulah filosofi yang menjadi dasar semua langkah kami,” tambahnya.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Desa Migran Emas yang digagas oleh Kementerian PPMI. Program ini bertujuan membentuk ekosistem desa berbasis migrasi aman dan inklusif, sekaligus memperkuat partisipasi desa dalam manajemen migrasi.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat, daerah, maupun masyarakat sipil, untuk membangun sinergi. Migrasi aman hanya bisa diwujudkan jika ada kerja bersama yang terintegrasi,” tuturnya.
Secara akademis, pendekatan yang ditempuh Pemprov Jatim sejalan dengan prinsip pelindungan PMI dalam kerangka Human Rights-Based Approach (HRBA). Pendekatan ini menekankan bahwa pekerja migran bukan hanya subjek ekonomi, melainkan warga negara yang memiliki hak atas perlindungan, keadilan sosial, dan kesejahteraan.
Pengakuan terhadap kepemimpinan Khofifah juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan migrasi yang tidak hanya berbasis kuantitas penempatan, tetapi juga kualitas perlindungan. Penghargaan ini dapat dimaknai sebagai contoh praktik baik (best practice) dalam tata kelola migrasi kerja di tingkat lokal yang dapat direplikasi oleh provinsi lain.
Pewarta : Abd. Rohim Ghofar

