
RI News Portal. Pontianak, 29 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. SPI merupakan instrumen strategis milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk memetakan potensi risiko korupsi serta mengukur tingkat integritas di lingkungan birokrasi pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, dalam rapat koordinasi yang digelar di Pontianak, Selasa (29/7), menyatakan bahwa SPI tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur statistik, melainkan sebagai sarana reflektif dan korektif untuk memperkuat pencegahan korupsi secara sistemik.
“SPI merupakan instrumen penting yang digunakan oleh KPK untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di lingkungan instansi pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaannya adalah bagian dari tugas koordinatif antara KPK dan pemerintah daerah,” ujar Harisson.

Menurutnya, pendekatan SPI bersifat multidimensional karena melibatkan tiga kelompok responden utama: internal (pegawai instansi pemerintah), eksternal (masyarakat pengguna layanan publik), dan kalangan ahli. Hal ini dirancang untuk menghasilkan potret integritas yang komprehensif dan representatif.
Namun demikian, Harisson mengungkapkan bahwa hasil penilaian SPI Kalimantan Barat pada tahun 2024 masih menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Mayoritas daerah di provinsi tersebut masih tergolong dalam kategori “rentan”, dengan nilai integritas yang rendah. Kondisi ini, menurutnya, salah satunya dipicu oleh tingginya bobot faktor koreksi yang digunakan oleh KPK dalam penghitungan skor akhir.
“Faktor koreksi yang tinggi berdampak pada turunnya skor akhir serta persepsi negatif dari publik, meskipun upaya pembinaan integritas telah dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah,” jelas Harisson.
Baca juga : Menjaga Harmoni Sosial: Gubernur Sumbar Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Insiden Rumah Doa di Padang
Harisson menambahkan bahwa meski secara umum capaian SPI Kalbar berada di level “waspada mendekati terpelihara”, disparitas antar kelompok responden tetap signifikan dan menjadi indikator penting dalam perbaikan sistemik ke depan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Pemerintah Provinsi Kalbar menyatakan kesiapan untuk terus melakukan pembinaan integritas melalui berbagai program, termasuk pelatihan antikorupsi, reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan internal.
“Menjadi kewajiban kami sebagai penyelenggara pemerintahan untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan yang mendorong peningkatan integritas,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalbar berharap agar sistem penilaian SPI ke depan dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan mempertimbangkan secara adil komitmen serta capaian pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
Secara akademis, SPI KPK dapat dikaji sebagai salah satu instrumen penting dalam pendekatan governance-based anti-corruption. Dengan melibatkan persepsi multi-aktor dan indikator perilaku birokrasi, SPI menyuguhkan peta risiko yang dapat dijadikan dasar kebijakan dalam reformasi birokrasi dan penguatan integritas kelembagaan. Namun, tantangan metodologis seperti bobot faktor koreksi dan variabilitas persepsi publik perlu menjadi bahan evaluasi agar hasil penilaian tidak menimbulkan kontradiksi antara realitas kinerja dan persepsi masyarakat.
Selain itu, SPI juga memainkan peran strategis dalam pembangunan demokrasi lokal dan penguatan akuntabilitas publik. Dalam konteks Kalimantan Barat, pelaksanaan SPI tidak hanya menjadi komitmen teknokratik, tetapi juga mencerminkan semangat untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan responsif.
Pewarta : Eka Yuda
