Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah, Pemerintah Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Kolaborasi TNI-Polri-Kejaksaan Dinilai Lumrah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 23 Mei 2025 — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kehadiran aparat TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa merupakan bentuk sinergi institusional yang didasari oleh nota kesepahaman (MoU) dan regulasi yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan Pro3 RRI, menyikapi meningkatnya keterlibatan TNI dan Polri dalam mendampingi aparat Kejaksaan, khususnya dalam penanganan kasus korupsi dan penertiban sumber daya alam (SDA).

Menurut Prasetyo, kerjasama antara Kejaksaan, TNI, dan Polri bukanlah hal yang baru dan telah diatur secara legal melalui Undang-Undang Kejaksaan serta perjanjian kerja sama antar institusi. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merespon secara berlebihan atas pengamanan tersebut, karena langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi ancaman yang mungkin timbul dari pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh upaya penegakan hukum dan penertiban SDA.

“Sesuatu yang normal saja karena itu bagian kerjasama institusi. Ada juga Undang-Undang Kejaksaan yang mengatur kerjasama dengan Kepolisian, ada MoU antara teman-teman Kejaksaan, TNI dan Polri,” ujar Prasetyo Hadi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengamanan terhadap jaksa dan keluarganya bersifat preventif, mengingat tantangan yang dihadapi Kejaksaan dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam kerap memicu resistensi.

“Tidak perlu ada kekhawatiran, ini bagian kerja bersama, dalam rangka penegakan. Pasti ada pihak yang tidak nyaman, ini bagian antisipasi,” tegasnya.

Prasetyo juga menegaskan bahwa potensi ancaman tidak selalu bersifat militeristik. Oleh karena itu, pelibatan TNI dan Polri lebih ditujukan untuk menciptakan rasa aman serta memastikan kelancaran dalam pelaksanaan tugas jaksa di lapangan.

Baca juga : Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku

“Kalau teman-teman Kejaksaan saling berkoordinasi, memperkuat, kita memaknai ini tim saling bekerjasama. Di lapangan mereka bersama-sama dalam penegakan dan penertiban,” tambahnya.

Langkah ini juga berlandaskan pada kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini memperkuat dasar hukum perlindungan terhadap aparat kejaksaan dan menjadi payung hukum penting bagi pelibatan lintas institusi dalam penegakan hukum nasional.

Dengan demikian, keterlibatan TNI dan Polri dalam pengamanan jaksa dinilai sebagai bentuk implementasi konkret dari kerja sama antarlembaga negara dalam menjaga stabilitas dan supremasi hukum.

Pewarta : Diki Eri S

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemberantasan Premanisme di Semarang: Satgas Operasi Aman Candi 2025 Ungkap 24 Kasus dan Amankan 40 Pelaku
Next: Kemenko PMK Dorong Ekosistem Pendidikan Berbasis Karakter di Jakarta: Pancasila sebagai Fondasi Utama

Related Stories

Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia
4 min read

Nama Paskibraka Nasional 2025: Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Paskibraka
2 min read

Paskibraka: Simbol Disiplin, Nasionalisme, dan Sejarah Panjang Perjuangan Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Pidato Puan
4 min read

Pidato Puan, Visi Prabowo, dan Gema Bung Karno: Interpretasi Narasi Politik di Sidang Tahunan MPR 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.