RI News. Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kemitraan untuk mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi ramah lingkungan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28 Maret 2026).
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Ahmad Luthfi atas pendekatan yang tidak sekadar normatif, melainkan berbasis data dan operasional yang matang. Menurutnya, kemampuan gubernur dalam memaparkan angka-angka persampahan secara akurat jarang ditemui di kalangan kepala daerah.
“Baru hari ini ada gubernur yang bisa menyebutkan angka-angka tentang sampah, dan angkanya sangat benar,” ujar Hanif.

Hanif menilai penguasaan data tersebut mencerminkan keseriusan Pemprov Jawa Tengah dalam membenahi tata kelola sampah secara sistematis. Pendekatan ini sejalan dengan prioritas pemerintah pusat yang mendorong penghapusan praktik open dumping dan peningkatan pengelolaan sampah di daerah.
Ia juga mengapresiasi respons cepat tiga pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan fasilitas waste-to-energy. Proyek ini dianggap sebagai solusi strategis bagi kawasan Semarang Raya yang memiliki timbulan sampah tinggi.
“Melalui kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah di kabupaten/kota, kami optimistis akan terjadi lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah pada 2026,” katanya.
Namun, Hanif mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan waktu konstruksi minimal tiga tahun. Selama masa transisi, pemerintah daerah diminta terus mengoptimalkan upaya pengurangan dan pengolahan sampah dengan berbagai teknologi yang sudah tersedia, termasuk pengembangan refuse derived fuel (RDF).
Saat ini, RDF telah beroperasi di tiga kabupaten dan direncanakan diperluas ke enam kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah di provinsinya merupakan tindak lanjut langsung dari target nasional untuk menuntaskan persoalan sampah pada 2029. Sebagai langkah konkret, Pemprov Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah guna menerjemahkan kebijakan tersebut ke aksi lapangan.
“Targetnya jelas, sesuai RPJMN, pada 2029 harus zero sampah. Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden,” tegas Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan bahwa strategi penanganan disusun berdasarkan skala timbulan sampah di masing-masing daerah. Wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari akan menggunakan pendekatan regional, sementara daerah dengan timbulan lebih rendah diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.

“Yang tidak seribu ton, kita sudah tiga kabupaten melakukan RDF bekerja sama dengan semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten lainnya juga sedang menuju RDF,” ungkapnya.
Data menunjukkan Jawa Tengah menghasilkan hampir 6,4 juta ton sampah per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang terkelola secara optimal, sementara sekitar 70 persen masih belum tertangani dengan baik.
“Artinya, sekitar 70 persen sampah kita masih belum maksimal dikelola. Ini yang sedang kita kejar,” ujar Gubernur.
Kesepakatan bersama antara Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal menjadi tonggak penting dalam peta jalan pengelolaan sampah provinsi. Kolaborasi ini tidak hanya diharapkan mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga mempercepat transformasi menuju sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan serta memberikan manfaat energi baru bagi masyarakat.
Pewarta: Nandar Suyadi

