Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Celah Korupsi di Balik Kemewahan Mudik: KPK Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Jelang Lebaran 1447 H/2026 M

Celah Korupsi di Balik Kemewahan Mudik: KPK Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas Jelang Lebaran 1447 H/2026 M

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Celah Korupsi di Balik Kemewahan Mudik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menerima laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah, yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan dasar penggunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi membuka pintu pelanggaran yang lebih besar di lingkungan birokrasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah daerah dan inspektorat untuk segera melakukan pengecekan serta evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan kendaraan dinas di lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya,” ujar Budi Prasetyo saat berbicara dengan jurnalis di Jakarta, Sabtu.

Menurut Budi, kendaraan dinas—baik yang merupakan barang milik negara maupun daerah—hanya boleh digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kedinasan. Penggunaan untuk urusan pribadi, seperti mudik atau perjalanan keluarga, jelas melanggar prinsip dasar akuntabilitas publik. “Penyalahgunaan fasilitas ini bisa membuka celah terjadinya pelanggaran yang lebih serius,” tegasnya.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa potensi korupsi tidak selalu berasal dari penyalahgunaan wewenang besar, melainkan juga dari hal-hal yang tampak sepele seperti pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Praktik semacam itu, kata dia, mencerminkan bentuk konflik kepentingan yang pada akhirnya dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Hal yang terlihat sederhana seperti memakai kendaraan dinas untuk urusan pribadi sebenarnya bisa menjadi bentuk konflik kepentingan dan berdampak pada kerugian negara serta menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan dini, KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam edaran tersebut, KPK secara tegas menyatakan bahwa pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas aparatur sipil negara.

Baca juga : Dorong Produktivitas Nasional: Pemerintah Percepat e-Government di Tengah Turbulensi Global

“Pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi merupakan bentuk benturan kepentingan yang bertentangan dengan prinsip integritas dan akuntabilitas,” ungkap Budi Prasetyo.

Pernyataan KPK ini muncul di tengah maraknya arus mudik Lebaran 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, di mana mobilitas masyarakat meningkat tajam. Evaluasi menyeluruh yang diminta KPK diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan lebih lanjut dan memastikan bahwa fasilitas publik benar-benar digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan kepentingan individu.

Kepala daerah dan pimpinan instansi diimbau untuk memperketat pengawasan internal, termasuk melalui inspektorat, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat budaya integritas di birokrasi Indonesia menjelang dan pasca-hari raya.

Pewarta : Diki Eri

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dorong Produktivitas Nasional: Pemerintah Percepat e-Government di Tengah Turbulensi Global
Next: Kolaborasi Strategis Jateng: Ubah Gunungan Sampah Semarang Raya Menjadi Sumber Listrik Ramah Lingkungan

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella

Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 60 menit ago 0
Mengabdi dalam Kesederhanaan

Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Transformasi Peran dan Dedikasi

Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektor Padamkan Api di Belaban Ella: Strategi Kolaboratif Mitigasi Karhutla di Benteng Ekosistem Melawi
  • Mengabdi dalam Kesederhanaan, Polwan Polres Melawi Perkuat Komitmen Penegakan Hukum pada HUT ke-78
  • Denyut Olahraga Komunitas: Membedah Turnamen DDC Cup 2026 sebagai Ruang Pembinaan Atlet Muda dan Rekonsiliasi Sosial Pedukuhan di Dongko
  • Dinamika Tata Kelola Olahraga Daerah: Paralisis Anggaran KONI Kota Blitar dan Implikasinya Terhadap Pembinaan Atlet Prospektif
  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by