
RI News Portal. Jakarta, 29 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya spekulasi publik mengenai dugaan penggunaan minuman beralkohol dalam jamuan santap malam kenegaraan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu malam, 28 Mei 2025.
Spekulasi tersebut muncul setelah beredarnya gambar kedua kepala negara tengah melakukan prosesi bersulang (toast) dengan gelas berisi cairan berwarna keemasan. Gambar ini memicu perdebatan di media sosial dan forum publik mengenai apakah acara kenegaraan tersebut melibatkan minuman beralkohol, sesuatu yang kerap menjadi isu sensitif dalam konteks sosial budaya Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Menanggapi hal tersebut, Seskab Teddy Indra Wijaya memberikan pernyataan tegas bahwa minuman yang digunakan dalam prosesi bersulang adalah minuman non-alkohol. “Owh itu Sparkling Apple Cider, 100% juices. Bukan wine ya, dan tidak mengandung alkohol. Itu memang yang dipilih buat toast, karena non alkohol,” ujar Teddy dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian acara kenegaraan, termasuk protokol jamuan makan malam, disusun dengan memperhatikan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan kebiasaan masyarakat Indonesia. Hal ini mencerminkan sensitivitas budaya yang dijaga dalam pelaksanaan diplomasi formal, terutama dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi.
Dalam studi diplomasi modern, ritual bersulang dalam jamuan kenegaraan merupakan simbol kehormatan dan penghargaan antarnegara. Namun, pemilihan substansi minuman dalam kegiatan tersebut seringkali disesuaikan dengan norma negara tuan rumah. Dalam konteks Indonesia, penggunaan minuman non-alkohol mencerminkan pendekatan akomodatif yang memperhatikan norma mayoritas penduduk serta dinamika sosial-politik dalam negeri.
Klarifikasi dari Seskab Teddy bukan hanya merespons isu faktual, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen komunikasi publik untuk menjaga citra etika kenegaraan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dalam perspektif komunikasi politik, respons cepat terhadap isu yang berkembang di ruang publik sangat penting untuk meredam disinformasi dan menjaga legitimasi institusi negara.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam praktik-protokoler kenegaraan, terutama dalam era diseminasi informasi digital yang begitu cepat dan luas. Ketika persepsi publik dapat terbentuk hanya dari visual tanpa konteks naratif, klarifikasi resmi seperti ini menjadi bagian dari manajemen risiko komunikasi kenegaraan yang beretika dan bertanggung jawab.
Dengan adanya penegasan ini, publik diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar serta dapat memahami bahwa simbolisme dalam diplomasi internasional tetap dilakukan dalam koridor nilai dan norma bangsa Indonesia.
Pewarta : Diki Eri S

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal