Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas: Antara Penegakan Hukum dan Sensitivitas Sosial

Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas: Antara Penegakan Hukum dan Sensitivitas Sosial

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Boyolali, 6 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan dalam konferensi pers sebelumnya yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kamis (5/6/2025), usai menghadiri agenda peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali.

Isu ini bermula dari konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (3/6/2025), di mana disebutkan bahwa terdapat 11 ormas yang “terafiliasi” dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan ini kemudian memunculkan respons keras dari sejumlah ormas, termasuk perguruan silat seperti Pagar Nusa dan PSHT, yang merasa tersudutkan oleh diksi tersebut.

Dalam klarifikasinya, Wakapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak bermaksud menyamaratakan atau mengeneralisasi organisasi-organisasi tersebut sebagai pelaku premanisme. Menurutnya, yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya adalah adanya oknum anggota dari sejumlah ormas yang terlibat dalam tindak premanisme, bukan organisasinya secara kelembagaan.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” tegas Brigjen Pol Latif Usman.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan oleh pemberitaan sebelumnya. Klarifikasi ini sekaligus menanggapi maraknya potongan video konferensi pers yang beredar di media sosial tanpa menampilkan konteks utuh, yang turut memicu kesalahpahaman publik.

Pernyataan Wakapolda tersebut merefleksikan upaya institusi penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan sensitivitas sosial-politik. Dalam konteks negara hukum, pemberantasan premanisme merupakan mandat konstitusional yang melekat pada institusi kepolisian. Namun demikian, strategi komunikasi publik dalam menyampaikan hasil operasi harus tetap memperhatikan keragaman sosial dan potensi resistensi dari kelompok masyarakat sipil.

Polda Jateng sendiri menyatakan tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme sesuai hukum yang berlaku. Namun, Wakapolda juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dalam menciptakan keamanan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh organisasi untuk mendukung langkah ini,” ujar Wakapolda.

Baca juga : Polres Wonogiri Gelar Panen Raya Serentak Kuartal II: Sinergi Ketahanan Pangan Nasional dan Peran Polri di Daerah

Kasus ini memperlihatkan pentingnya presisi bahasa dalam komunikasi kelembagaan, terutama oleh aktor negara yang memiliki otoritas represif. Sebutan “terafiliasi” dalam konteks ormas membawa implikasi serius terhadap reputasi organisasi, terlebih jika tidak disertai pembeda antara tindakan individual dan kebijakan kolektif organisasi.

Dari perspektif etika politik dan tata kelola kepolisian, klarifikasi ini dapat dibaca sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah strategis untuk meredakan potensi konflik horizontal. Ketika diksi yang digunakan institusi negara disalahpahami atau menimbulkan ketegangan sosial, maka respons cepat berupa klarifikasi dan permintaan maaf menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebagai penutup, Brigjen Latif Usman kembali menegaskan bahwa Polri tidak pernah menempatkan ormas sebagai entitas kriminal. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok berbasis komunitas dan budaya, untuk bersatu memberantas praktik-praktik premanisme demi menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Jawa Tengah.

“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang,” pungkasnya.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Gelar Panen Raya Serentak Kuartal II: Sinergi Ketahanan Pangan Nasional dan Peran Polri di Daerah
Next: Pengamanan Idul Adha 1446 H di Wonogiri: Sinergi Lintas Sektor untuk Ketertiban Sosial dan Keagamaan

Related Stories

Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by