Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Klarifikasi Kades Ponggok: Kasus Penipuan Rp4,5 Miliar Murni Urusan Pribadi, Tak Terkait Pemerintahan Desa

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Klarifikasi Kades Ponggok
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Klaten, 31 Agustus 2025 – Kepala Desa (Kades) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Junaedhi Mulyono, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penipuan dana talangan sebesar Rp4,5 miliar yang menyeret namanya sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, Junaedhi menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan urusan bisnis pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan pemerintahan desa atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tirta Mandiri.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini berawal dari pinjaman yang diajukan Junaedhi pada 2019 kepada seorang pengusaha asal Solo, KPH Aryo Hidayat Adiseno, pemilik PT SHA Solo. Pinjaman tersebut diberikan secara bertahap dengan total mencapai Rp4,5 miliar untuk keperluan proyek pembangunan jembatan dan pengadaan alat kesehatan di Sragen. Namun, perselisihan muncul ketika pembayaran yang dilakukan Junaedhi dianggap sebagai fee oleh pelapor, bukan pelunasan pokok pinjaman.

“Saya sudah berkomitmen untuk membayar tiap bulan. Total pembayaran yang saya lakukan hingga saat ini mencapai Rp4,7 miliar, melebihi jumlah pokok pinjaman. Namun, pelapor menganggap pembayaran tersebut sebagai fee. Saya juga memberikan cek sebagai jaminan, tetapi saat dicairkan, dananya tidak cukup,” ungkap Junaedhi saat dikonfirmasi di Umbul Besuki, Ponggok, pada Jumat (29/8/2025).

Junaedhi menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2024, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, proses hukum masih berlangsung untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meski demikian, Junaedhi menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berupaya mencari solusi melalui mediasi.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami masih berusaha untuk mediasi dengan pihak pelapor, dan beliau juga terbuka untuk itu. Sebelum masuk ke ruang persidangan, kami berharap ada solusi kekeluargaan yang bisa ditempuh dalam waktu dekat,” ujar Junaedhi.

Junaedhi dengan tegas menegaskan bahwa permasalahan hukum ini adalah urusan pribadinya dan tidak melibatkan pemerintahan desa atau BUMDes Tirta Mandiri, yang dikenal sukses mengelola wisata air Umbul Ponggok. Ia memastikan bahwa operasional pemerintahan desa dan sektor pariwisata di Ponggok tetap berjalan normal.

Baca juga : Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi

“Ini murni urusan perusahaan pribadi saya. Pemerintahan desa tetap berjalan seperti biasa, dan saya tetap melayani masyarakat. Atraksi wisata seperti Umbul Ponggok juga tidak terganggu,” tegas Junaedhi.

Desa Ponggok sendiri dikenal sebagai salah satu desa wisata unggulan di Indonesia, dengan BUMDes Tirta Mandiri yang berhasil mencatatkan pendapatan miliaran rupiah per tahun dari sektor pariwisata. Keberhasilan ini membuat desa tersebut sering menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan ekonomi desa.

Junaedhi menyatakan bahwa ia telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi lebih dari jumlah pinjaman awal. Ia juga berencana menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, sekaligus terus membuka ruang mediasi dengan pelapor. “Saya berharap publik memahami bahwa ini adalah urusan pribadi yang sudah saya selesaikan dengan itikad baik. Langkah hukum yang saya tempuh hanya untuk memastikan keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagjo, membenarkan penetapan Junaedhi sebagai tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan pada awal 2025. Saat ini, kami sedang memenuhi petunjuk dari JPU,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena reputasi Junaedhi sebagai kepala desa visioner yang berhasil mengubah Ponggok dari desa tertinggal menjadi desa wisata unggulan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, apakah mediasi akan membuahkan hasil atau kasus ini akan berlanjut ke persidangan.

Pewarta : Rendro P

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Surakarta Tetapkan Status Siaga Darurat Tujuh Hari Pasca Kerusuhan di Tiga Lokasi
Next: Pemkab Wonogiri Tunda Festival Agustus Merdeka dan Jalan Santai HUT RI ke-80 demi Kondusivitas

Related Stories

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by