Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan: Analisis Ombudsman RI terhadap Fenomena “Wait and See”

Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan: Analisis Ombudsman RI terhadap Fenomena “Wait and See”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Ketidakpastian Kredit di Tengah Ancaman Kejahatan Perbankan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Oktober 2025 – Di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi yang masih fluktuatif, sektor perbankan Indonesia menghadapi tantangan baru: sikap hati-hati yang ekstrem dari masyarakat dan lembaga keuangan itu sendiri. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti fenomena “wait and see” ini sebagai respons logis terhadap maraknya kejahatan perbankan, yang tidak hanya menggerus kepercayaan publik tetapi juga menghambat aliran kredit produktif. Analisis ini muncul dari diskusi mendalam yang menggali kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat kapasitas penyelenggara publik di sektor keuangan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam focus group discussion bertajuk “Kolaborasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Publik Perbankan” di Jakarta pada Selasa lalu, mengungkapkan bahwa masyarakat ragu-ragu mengajukan kredit karena khawatir data pribadi mereka disalahgunakan. “Keamanan data nasabah kini berada pada fase yang sangat serius, sehingga peningkatan proteksi menjadi keharusan mutlak,” ujar Yeka, seperti dikonfirmasi pada Rabu. Ia menekankan bahwa era digital telah memperburuk risiko ini, di mana informasi sensitif bisa dieksploitasi untuk tujuan kriminal, mulai dari pencurian identitas hingga penipuan finansial.

Dari perspektif perbankan sebagai pemberi kredit, keraguan tak kalah mendalam. Yeka menjelaskan bahwa kondisi ekonomi saat ini, yang masih rawan resesi dan inflasi, membuat bank enggan menyalurkan pinjaman karena potensi gagal bayar yang tinggi. “Tambahan lagi, ada risiko manipulasi administratif dari pemohon, seperti pemalsuan appraisal properti atau slip gaji, yang bisa berujung pada kredit macet,” tambahnya. Fenomena ini bukan sekadar anekdot; data historis menunjukkan bahwa kejahatan internal seperti ini sering kali menjadi pemicu kerugian besar bagi institusi keuangan.

Lebih lanjut, Yeka meragukan efektivitas kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan, khususnya anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia memperingatkan potensi munculnya kredit fiktif, di mana bank menyalurkan dana menggunakan dokumen palsu atau data yang dimanipulasi untuk memenuhi target kinerja. “Dengan kemajuan teknologi informasi, kejahatan perbankan tetap akan ada. Sektor ini selalu menjadi target utama karena di situlah sumber keuangan berada,” tegas Yeka. Kredit fiktif, menurut definisinya, melibatkan penyaluran dana berdasarkan informasi yang tidak sesuai realitas, sering kali melibatkan kolusi internal atau eksternal.

Pernyataan Ombudsman ini sejalan dengan kekhawatiran lembaga antikorupsi. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau kewaspadaan terhadap praktik serupa dalam penyaluran dana besar tersebut. Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mentolerir korupsi apa pun. “Jika bank terbukti menyalurkan kredit fiktif, pelakunya akan ditangkap dan dipecat. Tapi, dengan dana sebesar itu, saya ragu mereka berani mengambil risiko,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan pada Jumat, 19 September 2025.

Menurut Purbaya, dana Rp200 triliun tersebut dimaksudkan untuk dikelola melalui mekanisme bisnis masing-masing bank, tanpa intervensi langsung dari pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa pengawasan tetap ketat untuk memastikan transparansi. Pernyataan ini mencerminkan pendekatan hati-hati pemerintah dalam menyeimbangkan stimulus ekonomi dengan pencegahan penyelewengan.

Baca juga : Gampong Aceh: Benteng Otonomi dan Kearifan Lokal di Tengah Tantangan Penyelesaian Konflik

Analisis akademis terhadap isu ini menggarisbawahi implikasi jangka panjang: sikap wait and see bisa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, di mana kredit seharusnya menjadi katalisator investasi dan konsumsi. Studi kasus dari negara-negara emerging markets menunjukkan bahwa kehilangan kepercayaan pada sistem perbankan sering kali memicu siklus stagnasi, di mana likuiditas berlimpah tapi tidak tersalurkan secara efektif. Untuk mengatasi ini, diperlukan reformasi holistik, termasuk peningkatan regulasi data digital dan penguatan audit internal bank.

Diskusi seperti yang digelar Ombudsman menjadi langkah awal menuju kolaborasi yang lebih kuat antarstakeholder. Namun, tanpa aksi konkret, fenomena wait and see berisiko menjadi norma baru, mengancam pemulihan ekonomi Indonesia yang masih rapuh. Para pakar ekonomi menyarankan agar pemerintah dan regulator segera mengimplementasikan teknologi blockchain untuk verifikasi data, guna membangun kembali kepercayaan yang hilang.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Gampong Aceh: Benteng Otonomi dan Kearifan Lokal di Tengah Tantangan Penyelesaian Konflik
Next: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025: Tekad Bangsa Mengokohkan Fondasi Ideologi di Tengah Tantangan Global

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.