Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kerugian Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp790 Miliar dalam Setahun Pertama Operasi Anti-Scam Center OJK

Kerugian Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp790 Miliar dalam Setahun Pertama Operasi Anti-Scam Center OJK

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Kerugian Penipuan Digital di Indonesia Capai Rp790 Miliar dalam Setahun Pertama Operasi Anti-Scam Center OJK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan berbasis digital mencapai sekitar Rp790 miliar sepanjang satu tahun pertama beroperasinya pusat layanan penanganan penipuan yang diluncurkan pada November 2024. Angka tersebut dihimpun dari lebih 350 ribu laporan yang masuk ke sistem pelaporan terpadu selama periode pemantauan 12 bulan.

Dari total kerugian tersebut, OJK berhasil memfasilitasi pengembalian dana kepada korban sebesar Rp350 miliar. Meski proporsinya baru mencapai sekitar 44 persen, otoritas menilai angka tersebut masih jauh lebih baik dibandingkan praktik pemulihan dana di banyak negara lain.

“Di tingkat internasional, tingkat pengembalian dana korban penipuan digital (recovery rate) umumnya hanya berkisar 1 hingga 5 persen. Hal ini disebabkan kecepatan pergerakan pelaku yang sering kali sudah memindahkan dana sebelum laporan diproses,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan pers, Selasa (25/11/2025).

Friderica menambahkan, karena mekanisme pusat layanan anti-penipuan ini baru berjalan satu tahun, belum memungkinkan untuk dilakukan perbandingan tren tahunan yang signifikan. “Kita baru memiliki baseline. Setelah dua hingga tiga tahun ke depan, pola dan efektivitasnya akan lebih jelas terlihat,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti perlunya penyederhanaan komunikasi publik terkait keberadaan dan cara kerja pusat layanan tersebut. Menurut Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn, banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pelaporan cepat serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri.

“Badan publik wajib menyampaikan informasi dengan bahasa dan saluran yang mudah dipahami serta diakses masyarakat luas. Literasi yang tepat waktu akan menjadi benteng pertama sebelum korban bertambah,” tegas Rospita.

Baca juga : Espanyol Kembali ke Trek Kemenangan dengan Susah Payah atas Sevilla

Para pakar keamanan siber menilai angka kerugian Rp790 miliar dalam setahun pertama ini mencerminkan tingginya intensitas serangan sekaligus meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa jumlah kasus yang tidak dilaporkan (dark figure) diperkirakan masih jauh lebih besar.

Dengan semakin kompleksnya modus penipuan yang memanfaatkan kecerdasan buatan dan rekayasa sosial, kolaborasi lintas otoritas serta edukasi berkelanjutan menjadi kunci untuk menekan laju kerugian di masa mendatang.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Espanyol Kembali ke Trek Kemenangan dengan Susah Payah atas Sevilla
Next: Indonesia Bidik Surplus Perdagangan Lebih Kokoh melalui Diversifikasi Pasar Non-Tradisional

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by