Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kepastian Hukum Agraria pada Proyek Infrastruktur Nasional: LSM KIPANG Ajukan Penundaan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Kepastian Hukum Agraria pada Proyek Infrastruktur Nasional: LSM KIPANG Ajukan Penundaan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Kepastian Hukum Agraria pada Proyek Infrastruktur Nasional- LSM KIPANG Ajukan Penundaan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 13 Januari 2026 – Dalam perkembangan terbaru terkait pengadaan tanah untuk perluasan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) telah menyampaikan permohonan resmi untuk menunda pencairan dana ganti rugi. Langkah ini mencerminkan kekhawatiran mendalam terhadap potensi konflik hukum berkepanjangan yang dapat timbul dari ketidakjelasan status kepemilikan tanah objek sengketa.

Permohonan tertuang dalam surat bernomor 310/LSM/I/2026, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero). Surat tersebut, ditandatangani oleh Haris AB, SH, sebagai perwakilan KIPANG, secara spesifik meminta penangguhan pembayaran dana konsinyasi pada tiga perkara perdata, yakni Nomor 138/Pdt.G/2024/PN.TNG, 139/Pdt.G/2024/PN.TNG, dan 140/Pdt.G/2024/PN.TNG.

Menurut Haris AB, penundaan diperlukan untuk menghindari risiko sengketa hukum di masa mendatang. “Kami meminta penundaan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya. Ia menekankan bahwa tanah yang menjadi objek ganti rugi diduga berasal dari tanah bengkok Desa Rawarengas – yang semula berada di Kecamatan Teluknaga dan kini termasuk wilayah administratif Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Tanah bengkok, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, merupakan aset milik desa yang dialokasikan sebagai imbalan jabatan bagi perangkat desa, bukan properti pribadi yang dapat dialihkan secara bebas. Penelusuran KIPANG mengungkap bahwa lahan tersebut sebelumnya digarap oleh warga setempat bernama Nacang, Niman, dan Sanip, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keterangan Garapan dari Kepala Desa Rawarengas. Klaim kepemilikan pribadi atas nama Lioe Tjhai Kim, menurut Haris, berpotensi bertentangan dengan riwayat penguasaan tersebut.

Isu ini menyoroti tantangan klasik dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Proses konsinyasi – penitipan dana ganti rugi ke pengadilan saat terdapat keberatan – dimaksudkan untuk mempercepat proyek strategis nasional seperti ekspansi Runway 3, yang krusial bagi peningkatan kapasitas penerbangan nasional. Namun, tanpa verifikasi mendalam terhadap asal-usul hukum tanah, pembayaran prematur dapat memicu gugatan baru dari pihak yang merasa berhak, termasuk ahli waris penggarap historis atau pemerintah desa.

Baca juga : Jawa Timur Pimpin Nasional dengan 26 Sekolah Rakyat Beroperasi Penuh

Haris AB menambahkan, “Jika pembayaran dilanjutkan tanpa klarifikasi riwayat penguasaan dan status hukum, justru berpotensi memicu sengketa baru. Pihak lain, seperti ahli waris atau desa, mungkin akan mengajukan klaim.” Ia menyerukan penerapan asas kehati-hatian – prinsip fundamental dalam hukum administrasi negara – untuk memastikan kepastian hukum sebelum dana dicairkan.

Kasus ini bukanlah yang pertama dalam proyek infrastruktur besar di Indonesia, di mana overlapping klaim atas tanah adat, tanah desa, atau tanah negara sering kali menghambat kemajuan. Penundaan yang diminta KIPANG dapat menjadi momentum bagi institusi terkait untuk melakukan audit hukum agraria yang lebih komprehensif, sehingga proyek Runway 3 – yang telah lama menjadi prioritas nasional – dapat berjalan tanpa beban litigasi berkepanjangan di masa depan.

Permohonan ini menegaskan peran masyarakat sipil dalam mengawasi proses pengadaan tanah, sekaligus mengingatkan pentingnya harmonisasi antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak-hak agraria masyarakat lokal. Hingga kini, belum ada respons resmi dari pihak-pihak yang dituju.

Pewarta : Mukhlis

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Timur Pimpin Nasional dengan 26 Sekolah Rakyat Beroperasi Penuh
Next: Polsek Jatipurno Sigap Tangani Dampak Longsor di Balepanjang

Related Stories

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.