
RI News Portal. Jakarta, 21 Agustus 2025 – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemitraan antara pengusaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rosan menegaskan bahwa program ini akan menjadi agenda berkelanjutan sepanjang keberadaan kementerian.
“Kemitraan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis untuk memastikan UMKM, terutama yang dikelola oleh penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang lebih luas ke peluang ekonomi,” ujar Rosan. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus menyempurnakan kebijakan untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha besar dari dalam dan luar negeri, dalam ekosistem kemitraan ini.
Program kemitraan ini menekankan kolaborasi langsung antara pengusaha besar dan UMKM di wilayah operasional mereka. Pemerintah memberikan insentif fiskal kepada pengusaha besar yang berkomitmen menjalin kerja sama dengan UMKM, sebagai bagian dari upaya memperluas dampak ekonomi di daerah. “Kami mendorong pengusaha besar untuk tidak hanya beroperasi, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal, termasuk yang dikelola oleh penyandang disabilitas,” jelas Rosan.

Rosan juga menyoroti pentingnya peran penyandang disabilitas dalam perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi bagian dari ekonomi, tetapi juga memiliki peran yang semakin signifikan. “Kami menargetkan peningkatan partisipasi pengusaha disabilitas dalam UMKM, bukan hanya di angka 10 persen, tetapi jauh lebih tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa kemitraan ini bukanlah inisiatif jangka pendek. “Ini adalah fondasi untuk kerja sama yang berkelanjutan, yang akan terus kami kembangkan untuk memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat inklusi ekonomi bagi penyandang disabilitas.
Baca juga : Pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024: Konsensus DPR dalam Rapat Paripurna
Dengan pendekatan yang terarah dan komitmen jangka panjang, kemitraan ini menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pemerintah untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Rosan optimistis bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mengukuhkan peran penyandang disabilitas sebagai pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif.
Pewarta : Yogi Hilmawan
