Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemitraan Strategis Pengusaha Besar dan UMKM Disabilitas: Langkah Nyata Menuju Inklusi Ekonomi

Kemitraan Strategis Pengusaha Besar dan UMKM Disabilitas: Langkah Nyata Menuju Inklusi Ekonomi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Kemitraan Strategis Pengusaha Besar dan UMKM Disabilitas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 21 Agustus 2025 – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kemitraan antara pengusaha besar dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh penyandang disabilitas. Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, Rosan menegaskan bahwa program ini akan menjadi agenda berkelanjutan sepanjang keberadaan kementerian.

“Kemitraan ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah strategis untuk memastikan UMKM, terutama yang dikelola oleh penyandang disabilitas, mendapatkan akses yang lebih luas ke peluang ekonomi,” ujar Rosan. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus menyempurnakan kebijakan untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha besar dari dalam dan luar negeri, dalam ekosistem kemitraan ini.

Program kemitraan ini menekankan kolaborasi langsung antara pengusaha besar dan UMKM di wilayah operasional mereka. Pemerintah memberikan insentif fiskal kepada pengusaha besar yang berkomitmen menjalin kerja sama dengan UMKM, sebagai bagian dari upaya memperluas dampak ekonomi di daerah. “Kami mendorong pengusaha besar untuk tidak hanya beroperasi, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal, termasuk yang dikelola oleh penyandang disabilitas,” jelas Rosan.

Rosan juga menyoroti pentingnya peran penyandang disabilitas dalam perekonomian nasional. Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya menjadi bagian dari ekonomi, tetapi juga memiliki peran yang semakin signifikan. “Kami menargetkan peningkatan partisipasi pengusaha disabilitas dalam UMKM, bukan hanya di angka 10 persen, tetapi jauh lebih tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rosan menegaskan bahwa kemitraan ini bukanlah inisiatif jangka pendek. “Ini adalah fondasi untuk kerja sama yang berkelanjutan, yang akan terus kami kembangkan untuk memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Program ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat inklusi ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Baca juga : Pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024: Konsensus DPR dalam Rapat Paripurna

Dengan pendekatan yang terarah dan komitmen jangka panjang, kemitraan ini menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pemerintah untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Rosan optimistis bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mengukuhkan peran penyandang disabilitas sebagai pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pengesahan RUU Pertanggungjawaban APBN 2024: Konsensus DPR dalam Rapat Paripurna
Next: Pemilihan Geuchik Serentak di Aceh Utara: Respons terhadap Putusan MK dan Upaya Pemantapan Demokrasi Lokal

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.