Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif 2026

Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 9 Juli 2025 — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Sekretaris Kementerian Teuku Riefky Harsy, mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,3 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang saat ini tersedia, yakni sebesar Rp428,47 miliar, hanya mencukupi untuk membiayai gaji pegawai dan operasional kantor, tanpa menyentuh program-program prioritas pembangunan ekonomi kreatif.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu (9/7/2025), Teuku memaparkan bahwa dari total pagu tersebut, sebesar Rp137,76 miliar dialokasikan untuk belanja gaji dan Rp290,71 miliar untuk operasional kementerian. Ia menekankan bahwa kondisi anggaran ini menjadi tantangan fiskal serius bagi keberlangsungan pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional.

“Kebutuhan riil kami jauh lebih besar karena harus mencakup program prioritas seperti penguatan ekosistem digital, ekspor ekonomi kreatif, dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Usulan tambahan Rp2,3 triliun tersebut terdiri atas Rp513,84 miliar untuk program pembangunan ekonomi kreatif, dan Rp1,83 triliun untuk dukungan manajerial. Kemenparekraf telah menyampaikan dokumen resmi pengajuan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas, untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program-program strategis yang berkontribusi terhadap target pembangunan nasional.

“Kami mengusulkan Inisiatif Baru 2026 agar program-program prioritas dan non-prioritas dapat tetap berjalan sesuai arahan Asta Cita Presiden. Tanpa dukungan anggaran tambahan ini, pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dapat terganggu,” jelas Teuku.

Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja

Di akhir rapat, Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan tersebut. Anggaran akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan kegiatan Asta Ekraf sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah.

Langkah ini menjadi sinyal penting bahwa sektor ekonomi kreatif dipandang sebagai pilar baru dalam penguatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, seiring meningkatnya kontribusi sektor ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan daya saing global berbasis inovasi dan budaya.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja
Next: AHY Dorong Transformasi Bandara Hasanuddin sebagai Hub Indonesia Timur

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.