Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja

Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur 9 Juli 2025 — Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya yang menyasar kalangan remaja terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial MM (27), warga Dusun VI, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, yang didampingi oleh Kasi Humas IPDA Edwin, dalam keterangannya pada Rabu (9/7/2025) menyampaikan bahwa tersangka diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Mataram Baru.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 100 butir tablet Excimer, 5 butir Tramadol, dan satu unit telepon genggam android. Obat-obatan tersebut diketahui termasuk dalam kategori psikotropika dan analgesik yang hanya dapat dikonsumsi berdasarkan resep dokter dan distribusinya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penegakan hukum ini mencerminkan komitmen Polres Lampung Timur dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak melalui prosedur medis. Peredaran ilegal obat semacam Excimer dan Tramadol kerap menjadi pintu gerbang menuju ketergantungan zat berbahaya lainnya, sekaligus memicu gangguan mental dan sosial di kalangan remaja.

Baca juga : Polri Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Secara yuridis, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mempertegas bahwa pengedaran obat keras tanpa izin edar merupakan tindak pidana serius yang mengancam kesehatan publik. Pasal 435 dan 436 secara eksplisit mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau menyimpan obat-obatan tertentu secara ilegal.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan lingkungan sosial, terutama dalam hal pergaulan remaja, serta urgensi pendekatan preventif melalui edukasi kesehatan dan hukum yang terintegrasi di tingkat lokal.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polri Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional
Next: Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif 2026

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.