Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja

Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Obat Berbahaya yang Sasar Remaja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur 9 Juli 2025 — Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan berbahaya yang menyasar kalangan remaja terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur. Penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang tersangka berinisial MM (27), warga Dusun VI, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tanpa izin edar.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, yang didampingi oleh Kasi Humas IPDA Edwin, dalam keterangannya pada Rabu (9/7/2025) menyampaikan bahwa tersangka diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Mataram Baru.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 100 butir tablet Excimer, 5 butir Tramadol, dan satu unit telepon genggam android. Obat-obatan tersebut diketahui termasuk dalam kategori psikotropika dan analgesik yang hanya dapat dikonsumsi berdasarkan resep dokter dan distribusinya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penegakan hukum ini mencerminkan komitmen Polres Lampung Timur dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan yang tidak melalui prosedur medis. Peredaran ilegal obat semacam Excimer dan Tramadol kerap menjadi pintu gerbang menuju ketergantungan zat berbahaya lainnya, sekaligus memicu gangguan mental dan sosial di kalangan remaja.

Baca juga : Polri Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

Secara yuridis, UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mempertegas bahwa pengedaran obat keras tanpa izin edar merupakan tindak pidana serius yang mengancam kesehatan publik. Pasal 435 dan 436 secara eksplisit mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau menyimpan obat-obatan tertentu secara ilegal.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan lingkungan sosial, terutama dalam hal pergaulan remaja, serta urgensi pendekatan preventif melalui edukasi kesehatan dan hukum yang terintegrasi di tingkat lokal.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polri Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional
Next: Kemenparekraf Ajukan Tambahan Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Dorong Ekonomi Kreatif 2026

Related Stories

Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by