Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejati Sulut Tetapkan Mantan Rektor Unsrat sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung Fakultas Rp2,2 Miliar

Kejati Sulut Tetapkan Mantan Rektor Unsrat sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung Fakultas Rp2,2 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Kejati Sulut Tetapkan Mantan Rektor Unsrat sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung Fakultas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 18 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara resmi menetapkan Prof. Ellen J. Kumaat, mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tiga gedung fakultas baru di kampus tersebut. Penetapan ini menandai puncak dari penyelidikan intensif yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp2,227 miliar.

Pengumuman disampaikan oleh Kepala Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik melalui Kepala Seksi Pembinaan Kumuhum Januarius Bolitobi, SH, pada Sabtu (18/10/2025). Selain Kumaat (EJK), penyidik juga menjerat tiga tersangka lain: JRT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir. S sebagai General Manager PT. AK (Persero) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek, serta HP sebagai Team Leader Konsultan Pengawas/PMSC.

Dari keempatnya, tiga tersangka utama—EJK, JRT, dan Ir. S—langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Malendeng Manado untuk 20 hari ke depan, mulai 17 Oktober 2025. Penahanan ini dilakukan guna menjamin kelancaran proses penyidikan. Sementara itu, HP belum ditahan karena kondisi kesehatannya yang sedang menurun, sebagaimana dinyatakan hasil visum medis dari dokter.

Hasil audit forensik oleh tim auditor keuangan mengungkap bahwa proyek pembangunan satu gedung Fakultas Hukum dan dua gedung Fakultas Teknik Unsrat menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.227.342.804,60. Penyimpangan mencakup mark-up harga material, penggelembungan volume pekerjaan, serta kelalaian pengawasan yang disengaja.

“Sebagai mantan rektor, EJK diduga memainkan peran sentral dalam memuluskan aliran dana fiktif melalui koordinasi dengan PPK dan pelaksana proyek,” jelas Bolitobi dalam konferensi pers virtual. Ia menambahkan bahwa bukti transaksi mencakup dokumen kontrak, laporan kemajuan palsu, dan rekaman komunikasi internal yang menunjukkan kongkalikong antarpihak.

Tersangka-semuanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.

Kasus ini tidak hanya mengguncang dunia akademik Unsrat, tetapi juga memicu keresahan di kalangan mahasiswa dan dosen. Proyek yang direncanakan sejak 2022 ini seharusnya menjadi simbol kemajuan infrastruktur pendidikan tinggi di Sulawesi Utara. Kini, ketiga gedung tersebut terbengkalai di tahap 70 persen, dengan risiko ambruk akibat kualitas bahan substandar.

Baca juga : Pencopotan Plt Kadis PUPR Madina Diduga Terkait Suap Rp7,27 Miliar: Sertijab Pejabat Baru Digelar Tertutup

Rektor Unsrat saat ini, Dr. Krismery Lentu, menyatakan duka mendalam atas insiden ini. “Kami berkomitmen membersihkan institusi dari praktik korupsi dan memastikan transparansi anggaran ke depan,” katanya melalui pernyataan resmi. Sementara itu, aktivis mahasiswa Unsrat menuntut audit independen lebih lanjut, menyoroti potensi keterlibatan pihak lain di birokrasi kampus.

Kejati Sulut menegaskan penyidikan akan digali lebih dalam, termasuk analisis alur dana melalui rekening bank dan wawancara saksi kunci dari kalangan kontraktor serta pejabat universitas. “Kami tidak akan berhenti di empat tersangka ini. Bukti awal menunjukkan jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan suap dari vendor eksternal,” tegas Bolitobi.

Para pakar hukum memandang kasus ini sebagai momentum penting dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan. Dr. Fransiscus X. E. Adikusu, akademisi hukum dari Universitas Negeri Manado, menganalisis: “Penetapan mantan rektor sebagai tersangka menegaskan bahwa elite akademik tidak kebal hukum. Ini bisa menjadi preseden untuk reformasi tata kelola proyek kampus nasional, di mana pengawasan independen menjadi kewajiban mutlak.”

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Sulut terus memeriksa 15 saksi tambahan, termasuk mantan dekan fakultas terkait. Masyarakat Sulawesi Utara diharapkan mendukung upaya ini demi terciptanya tata kelola bersih di lembaga pendidikan negeri. Pengembangan kasus akan terus dimonitor.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pencopotan Plt Kadis PUPR Madina Diduga Terkait Suap Rp7,27 Miliar: Sertijab Pejabat Baru Digelar Tertutup
Next: Bezzecchi Raih Kemenangan Gemilang di Sprint Race MotoGP Australia, Ancaman Serius bagi Bagnaia di Peringkat Ketiga

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
2 min read

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.