Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejanggalan di Balik Jeruji: Kepala Rutan Kendari Dinonaktifkan Usai Narapidana Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Kedai Kopi

Kejanggalan di Balik Jeruji: Kepala Rutan Kendari Dinonaktifkan Usai Narapidana Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Kedai Kopi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 minutes read
Kepala Rutan Kendari Dinonaktifkan Usai Narapidana Korupsi Rp233 Miliar Terekam Santai di Kedai Kopi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kendari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Kendari, Rikie Umbaran. Keputusan ini menjadi respons langsung atas insiden yang mengejutkan publik, di mana seorang narapidana kasus korupsi berat terlihat bebas bersantai di sebuah kedai kopi di Kendari, meski masih menjalani masa hukuman.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, saat ditemui di Kendari pada Jumat (17/4/2026), menjelaskan bahwa penonaktifan ini bersifat sementara guna memperlancar proses pemeriksaan internal. “Untuk sementara kami nonaktifkan dulu untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar Sulardi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor WP.27-588.SA.04.01 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 April 2026. Sulardi menambahkan bahwa sanksi lebih lanjut terhadap Rikie Umbaran akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan dari tim internal Kanwil dan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan keluar. “Keputusan sanksi Karutan menunggu hasil pemeriksaan Kanwil dan Satops Patnal pusat,” katanya.

Insiden ini mencuat setelah video yang beredar luas memperlihatkan Supriadi, mantan Kepala Syahbandar Kolaka, sedang santai di sebuah kafe usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kendari. Meskipun didampingi petugas pengawal dari rutan, Supriadi terbukti melanggar prosedur keluar tahanan dengan tidak langsung kembali ke fasilitas pemasyarakatan.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Ditjenpas Sultra tidak hanya menonaktifkan kepala rutan, tetapi juga memberikan sanksi tegas kepada pelaku utama dan petugas terkait. Supriadi langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, penjara berkelas tinggi di Cilacap, Jawa Tengah. Sementara petugas pengawal yang bertugas saat itu ditarik dari Rutan Kendari dan dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Sultra untuk menjalani proses lebih lanjut.

Supriadi merupakan terpidana dalam perkara korupsi penyalahgunaan kewenangan penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB) untuk pengangkutan nikel ilegal. Perbuatannya telah merugikan negara hingga Rp233 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Kendari pada Februari 2026, ia divonis lima tahun penjara, denda Rp600 juta subsider pidana kurungan, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp1,255 miliar.

Baca juga : Kabel Internet Menjuntai Mengancam Keselamatan: Satpol PP, Damkar, dan Bina Marga Pemalang Panggil Pemilik Provider Jaringan

Fakta persidangan mengungkap bahwa Supriadi menerima suap Rp100 juta untuk setiap dokumen kapal tongkang yang diterbitkan secara ilegal, sehingga memperlancar pengiriman nikel dari tambang-tambang tanpa izin di wilayah Kolaka Utara.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang pengawasan narapidana kasus korupsi di institusi pemasyarakatan. Penonaktifan sementara kepala rutan dan pemindahan narapidana ke Nusakambangan menunjukkan komitmen Ditjenpas untuk memperkuat integritas sistem, meski insiden tersebut sempat memicu sorotan publik atas potensi kelonggaran prosedur pengawalan.

Pemeriksaan internal masih berlangsung, dan pihak berwenang berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi lembaga pemasyarakatan untuk terus meningkatkan standar pengamanan, khususnya terhadap narapidana dengan kasus berdampak besar terhadap keuangan negara.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kabel Internet Menjuntai Mengancam Keselamatan: Satpol PP, Damkar, dan Bina Marga Pemalang Panggil Pemilik Provider Jaringan
Next: Celah Keamanan IGRS Menggemparkan Industri Gim: Kementerian Komunikasi dan Digital Lakukan Investigasi Menyeluruh atas Dugaan Kebocoran Data Game Belum Rilis

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.