Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison: Ancaman Nyata terhadap Infrastruktur dan Integritas Tata Kelola

Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison: Ancaman Nyata terhadap Infrastruktur dan Integritas Tata Kelola

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 3 Juni 2025 — Komitmen penegakan hukum di sektor pengadaan barang dan jasa kembali diuji melalui penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di bantaran Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat secara resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial AKH yang diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan mengurangi spesifikasi teknis pekerjaan yang seharusnya sesuai kontrak. AKH diketahui merupakan pihak pelaksana lapangan dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena fungsi perlindungan infrastruktur menjadi tidak optimal,” ungkap Ferdy Andrian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, dalam keterangan pers, Selasa (3/6).

Berdasarkan hasil audit teknis yang dilakukan ahli, ditemukan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan fisik proyek. Material yang digunakan tidak sesuai standar mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Selain itu, volume pekerjaan secara sistematis dipangkas, yang berujung pada kualitas konstruksi DPT yang jauh di bawah standar teknis.

Proyek DPT di Sungai Way Ngison sejatinya dirancang sebagai langkah mitigasi bencana guna mengurangi risiko longsor dan abrasi pada daerah bantaran sungai. Penurunan mutu pekerjaan dalam proyek infrastruktur vital ini menjadi bentuk pengabaian terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Akibat praktik koruptif ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081. Angka tersebut menunjukkan tidak hanya pemborosan anggaran, melainkan juga kegagalan sistem pengawasan proyek publik di tingkat lokal.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi prinsip-prinsip good governance, khususnya pada sektor pengadaan publik yang rawan penyimpangan. Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan secara profesional, termasuk pendalaman kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan korupsi tersebut.

Baca juga : Distribusi BLT Dana Desa 2025 di Pekon Sebarus, Lampung Barat: Strategi Perlindungan Sosial dalam Skala Lokal

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ferdy.

Kejari Lampung Barat juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Tindakan penyalahgunaan dana publik, menurut Kejari, akan ditindak tanpa pandang bulu.

Penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi preseden penting dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah. Korupsi pada proyek infrastruktur bukan semata-mata soal kerugian material negara, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perlindungan hak dasar masyarakat atas keselamatan dan lingkungan yang berkelanjutan.

Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya reformasi sistem pengawasan internal dalam proyek-proyek berbasis APBD/APBN, serta penguatan partisipasi publik dalam mengawal transparansi anggaran di tingkat lokal.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Distribusi BLT Dana Desa 2025 di Pekon Sebarus, Lampung Barat: Strategi Perlindungan Sosial dalam Skala Lokal
Next: Polri dan Universitas Muhammadiyah Karanganyar Tandatangani MoU Perkuat SDM Unggul dalam Program Asta Cita

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.