
RI News Portal. Bandung, 15 Juli 2025 — Pemerintah Kota Bandung memperkenalkan kebijakan baru berupa pengaturan tiga waktu masuk sekolah bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap melanda Kota Kembang, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
“Tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan. Kalau semua masuk sekolah pukul 06.00 WIB bisa dibayangkan betapa padatnya jalanan. Maka dibuat tiga waktu: SMA pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB,” ujar Erwin dalam keterangan persnya pada Selasa (15/7/2025).
Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan respons teknokratis terhadap persoalan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan psikologis. Kota Bandung yang dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat kemacetan tertinggi di Indonesia menghadapi tantangan serius dalam mengelola mobilitas penduduk, terutama pada titik-titik kritis seperti pagi hari saat pelajar dan pekerja memadati jalanan.

Erwin menekankan bahwa dengan membagi waktu masuk sekolah berdasarkan jenjang pendidikan, beban lalu lintas di pagi hari dapat terdistribusi lebih merata. Hal ini sejalan dengan pendekatan manajemen lalu lintas berbasis staggered timing, yang dalam berbagai studi transportasi terbukti mampu mengurangi puncak kepadatan kendaraan (peak hour congestion).
Selain aspek transportasi, kebijakan ini juga mempertimbangkan faktor psikologis dan keamanan siswa. Perbedaan waktu masuk memungkinkan keluarga memiliki fleksibilitas lebih dalam mengatur rutinitas pagi hari tanpa harus tergesa-gesa, yang dapat berdampak pada stres keluarga, keselamatan di jalan, serta kesiapan mental anak untuk belajar.
“Dengan pembagian jam masuk, orang tua dan siswa tidak perlu berebut waktu dan kendaraan di pagi hari,” ujar Erwin.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah Kota Bandung juga merancang penyediaan moda transportasi massal khusus bagi pelajar, seperti bus sekolah, serta mendorong budaya bersepeda. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pelajar terhadap kendaraan pribadi yang selama ini turut memperburuk kondisi lalu lintas.
Baca juga : Pembukaan MATSAMA MIN 1 Way Kanan Tahun Pelajaran 2025/2026: Membangun Karakter Sejak Hari Pertama
“Kalau bisa anak-anak jangan bawa kendaraan lagi. Kita siapkan angkutan sekolah yang nyaman, atau budayakan kembali naik sepeda,” ungkap Erwin.
Inisiatif ini mencerminkan integrasi antara kebijakan pendidikan, transportasi ramah lingkungan, dan pembangunan kota berkelanjutan (sustainable urban development).
Wakil Wali Kota menyatakan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap implementasi awal dan akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi akan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk pihak sekolah, dinas perhubungan, serta komunitas orang tua murid.
“Harapannya, ke depan anak-anak bisa belajar lebih tenang, orang tua pun tidak stres karena macet,” tegasnya.
Kebijakan ini merupakan contoh konkret bagaimana perencanaan perkotaan yang inklusif dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, dari pendidikan, transportasi, hingga kesejahteraan psikologis keluarga.
Kebijakan ini penting dalam diskursus tata kelola kota (urban governance), khususnya dalam konteks sinkronisasi sektor pendidikan dan transportasi. Pengalaman Bandung dapat diteliti lebih lanjut untuk mengukur efektivitas intervensi waktu masuk sekolah terhadap beban lalu lintas, tingkat stres pelajar dan orang tua, serta dampaknya pada penggunaan kendaraan pribadi.
Pewarta : Galih Prayudi
