Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN Bersifat Opsional, MenPANRB Tekankan Prinsip Akuntabilitas

Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN Bersifat Opsional, MenPANRB Tekankan Prinsip Akuntabilitas

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN Bersifat Opsional
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 30 Juni 2025 – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak bersifat wajib, melainkan opsional bagi instansi pemerintah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).

“Fleksibilitas kerja ini bersifat opsional, bukan kewajiban. Instansi pemerintah boleh menerapkan atau tidak menerapkan kebijakan ini,” ujar Rini.

Kebijakan FWA, yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel baik dari segi lokasi (Work From Anywhere/WFA) maupun waktu. Namun, penerapannya harus memenuhi empat prinsip dasar: (1) pertimbangan objektif dan keselarasan dengan tujuan organisasi, (2) penyesuaian kebutuhan instansi, (3) akuntabilitas, dan (4) kepatuhan pada etika dan peraturan.

Rini menjelaskan, fleksibilitas lokasi kerja memungkinkan ASN bekerja dari kantor, rumah, atau tempat lain yang ditetapkan pimpinan instansi, dengan syarat tugas dapat diselesaikan tanpa ruang atau peralatan khusus, memanfaatkan teknologi, dan minim interaksi tatap muka.

Sementara fleksibilitas waktu mencakup pengaturan jam kerja dinamis atau sistem shift, asalkan memenuhi ketentuan jam kerja dan target kinerja. “Fleksibilitas ini tidak berlaku bagi pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin atau pegawai baru,” tegasnya.

Baca juga : Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Strategi Global dan Industri Pertahanan

Kebijakan FWA telah melalui uji coba dan survei di beberapa instansi sebelum diterbitkan. Rini menekankan, penerapannya wajib dievaluasi setiap enam bulan untuk memastikan efektivitas dan kualitas layanan publik tetap terjaga.

“Ini bukan kelonggaran disiplin, melainkan upaya meningkatkan produktivitas dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,” tambahnya.

Aturan ini diharapkan mendorong adaptasi model kerja modern di sektor pemerintahan, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan era digital.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Bahas Strategi Global dan Industri Pertahanan
Next: Kompetensi Kunci Utama Hadapi Dunia Kerja, Kemendikdasmen Dorong Pelatihan bagi Lulusan SMK

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.