Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin, Abaikan Pengaduan Masyarakat

Kasat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin, Abaikan Pengaduan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Kasat Satpol pp Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin
Silahkan bagikan ke media anda ...

Maraknya pembangunan tanpa izin di jalan-jalan protokol Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik. Meski masyarakat telah melaporkan pelanggaran tersebut ke Satpol PP, hingga kini belum ada tindakan tegas. LSM Perkota Nusantara menemukan bukti aktivitas pembangunan ilegal, mempertegas perlunya evaluasi kinerja aparat penegak Perda untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pembangunan kota.

RI News Portal. Tangsel, 27 April 2025 — Fenomena maraknya pembangunan tanpa izin di beberapa titik jalan protokol Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Di tengah pesatnya pertumbuhan kota, keberadaan bangunan tanpa izin mendesak perhatian dari aparat penegak peraturan daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Namun, laporan masyarakat justru mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan tugas tersebut.

#Advestaiment RI_News

Pada 14 April 2025, sekelompok warga telah secara resmi melaporkan keberadaan bangunan tak berizin kepada Satpol PP Kota Tangsel. Laporan ini menyoroti kegiatan pembangunan yang berjalan tanpa pemasangan plang izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sebagaimana diwajibkan regulasi. Di tengah semangat masyarakat mendukung pemerintah untuk menjaga ketertiban pembangunan kota, harapan akan respons cepat dari Satpol PP justru belum terwujud hingga berita ini diturunkan.

Dalam praktiknya, laporan warga belum mendapat tindak lanjut konkret dari pihak terkait. Kondisi ini mengundang keprihatinan banyak pihak, terutama mengingat pentingnya kontribusi sektor pembangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel. Jika pembangunan berjalan tanpa izin, maka selain berpotensi melanggar tata ruang, juga merugikan potensi pendapatan daerah.

LSM Perkota Nusantara, salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan publik, turut menindaklanjuti keluhan tersebut. Ketua DPD LSM Perkota Nusantara, Andi Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti adanya pembangunan lapangan futsal mini soccer di Jalan Serua Raya yang berlangsung tanpa izin PBG. Dalam konfirmasi lapangan, pekerja proyek mengakui bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Baca juga : Polres Wonogiri Studi Kasus Bakti Sosial Pembinaan Potensi Kedirgantaraan di Wonogiri

Atas temuan tersebut, Andi Nawawi telah berkoordinasi langsung dengan Muksin, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, melalui pesan singkat. Pada 19 Maret 2025, Andi Nawawi mengirimkan foto dokumentasi kegiatan proyek serta lokasi pasti pembangunan yang diduga melanggar ketentuan. Namun, hingga saat ini, tindakan tegas seperti penyegelan atau penghentian kegiatan proyek belum terlihat di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang Satpol PP sebagai penegak Perda. Dalam perspektif hukum administrasi negara, adanya pembiaran terhadap pelanggaran perizinan dapat mencederai prinsip good governance, khususnya prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

#Advestaiment RI_News

Lebih lanjut, dari sisi etika pemerintahan, keengganan bertindak atas pelanggaran terbuka semacam ini dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat dan merusak legitimasi aparat penegak hukum lokal.

Mencermati dinamika ini, diperlukan langkah korektif dan konsolidasi internal yang tegas di tubuh Satpol PP Kota Tangsel, guna memastikan bahwa penegakan hukum daerah tidak tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Partisipasi masyarakat yang proaktif seyogianya menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tangsel diharapkan segera memberikan klarifikasi atas lambatnya respons terhadap laporan masyarakat ini, sekaligus memastikan proses pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Studi Kasus Bakti Sosial Pembinaan Potensi Kedirgantaraan di Wonogiri
Next: Dengan Berjalan Kaki Seluruh Personil Sisir Daratan Dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.