Skip to content
07/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Fatal di Maluku: Komitmen Transparansi dan Keadilan Institusional

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Fatal di Maluku: Komitmen Transparansi dan Keadilan Institusional

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 minutes read
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Oknum Brimob Pelaku Penganiayaan Fatal di Maluku
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Sorotan publik yang semakin tajam terhadap integritas aparat penegak hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kasus penganiayaan mematikan. Instruksi ini disampaikan langsung oleh Sigit saat berada di Majalengka, Jawa Barat, pada Senin, 23 Februari 2026, menandai respons cepat terhadap dugaan pelanggaran berat yang menewaskan seorang pelajar di Maluku.

Kasus ini bermula dari tuduhan terhadap Bripda MS, anggota Brimob, yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sigit tidak ragu menyatakan bahwa tindakan seberat-beratnya harus diterapkan, sebagai bentuk nyata dari prinsip keadilan yang ia junjung tinggi. “Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya,” ujarnya, menekankan bahwa prioritas utama adalah memberikan rasa aman dan keadilan bagi keluarga korban yang tengah berduka.

Lebih dari sekadar perintah administratif, Sigit memerintahkan Kepolisian Daerah Maluku beserta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk melakukan investigasi mendalam. Pendekatan ini mencakup dua jalur paralel: proses pidana untuk menjerat pelaku secara hukum, serta pemeriksaan etik internal untuk memastikan akuntabilitas institusi. Pendekatan ganda ini mencerminkan evolusi dalam penanganan kasus internal kepolisian, di mana pelanggaran tidak lagi ditolerir sebagai isu pribadi, melainkan sebagai ancaman terhadap kredibilitas lembaga secara keseluruhan.

Dalam konteks lebih luas, langkah Sigit ini selaras dengan filosofi kepemimpinannya yang menggabungkan sistem reward bagi personel berprestasi dengan punishment tegas bagi pelanggar. “Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas, proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa tidak ada ruang untuk impunitas, terlepas dari pangkat atau jabatan. Prinsip ini bukan hanya retorika, melainkan bagian dari reformasi struktural yang bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, khususnya di daerah-daerah rawan konflik seperti Maluku.

Baca juga : Sinergi Ilmiah untuk Warisan Abadi: DEKAT dan TACB Trenggalek Bangun Benteng Pelestarian Budaya

Transparansi menjadi kunci dalam penanganan kasus ini. Sigit secara eksplisit mengarahkan agar perkembangan investigasi disampaikan secara terbuka melalui saluran resmi humas kepolisian. Hal ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan memastikan proses berjalan adil, sekaligus menjadi model bagi penanganan kasus serupa di masa depan. Di Maluku, di mana insiden ini telah memicu gelombang perhatian masyarakat, komitmen ini dianggap sebagai langkah progresif untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan terhadap penegak hukum.

Kasus penganiayaan ini bukan hanya tragedi individu, melainkan cerminan tantangan lebih besar dalam menjaga disiplin internal kepolisian. Dengan instruksi tegas dari pucuk pimpinan, diharapkan penanganan ini tidak hanya memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga memperkuat fondasi etika institusi di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Pewarta: Miftahkul Ma’na.

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sinergi Ilmiah untuk Warisan Abadi: DEKAT dan TACB Trenggalek Bangun Benteng Pelestarian Budaya
Next: Kapolres Melawi Tekankan Soliditas dan Integritas Personel di Tengah Tantangan Tugas yang Makin Kompleks

Related Stories

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja

Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kabut Asap Mengancam Kesehatan

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Respon Cepat Karhutla

Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek
  • Kerentanan Keamanan Domestik dan Dinamika Kriminalitas Remaja: Studi Kasus Pengungkapan Pencurian Ponsel di Puhpelem Wonogiri
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Ella Hilir Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak ISPA
  • Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial
  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by